Metodologi Pembelajaran Kejuruan
Metodologi Pembelajaran Kejuruan
BAB I
PENDIDIKAN TEKNOLOGI DAN KEJURUAN
A. Pendahuluan
Undang-Undang
RI Nomor 14 Tahun 2005 dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 mengamanatkan Guru yang telah
disertifikasi diharapkan menjadi desainer pendidikan di sekolahnya. Ia perlu inovatif dan
kreatif merancang model pembelajaran yang paling tepat. Dengan sertifikasi guru
dalam jabatan ini diharapkan adanya peningkatan kualitas guru yang berimbas
pada peningkatan kualitas pembelajaran dan peserta didik. Peningkatkan kualitas
pembelajaran dilakukan dengan eksplorasi metode dan sumber belajar, penguasaan terhadap
konteks pembelajaran, serta meng-up date informasi terkini sebagai
upaya peningkatan penguasaan materi pelajaran yang berorientasi pada peserta
didik.
Profesionalisme guru dititikberatkan pada kemampuan mereka dalam mengampu
proses pembelajaran, yakni bagaimana mereka dapat mengeksplorasi kemampuan diri untuk
menghidupkan proses pembelajaran, mempertautkan teks dan konteks pembelajaran, hingga terciptalah
pembelajaran bermakna Langeveld . Hal tersebut membawa konsekuensi adanya
perubahan pendekatan pembelajaran, dari pendekatan
pembelajaran berbasis isi ke pendekatan pembelajaran berbasis kompetensi . Pembelajaran berbasis
kompetensi bermaksud menuntun proses pembelajaran secara langsung berorientasi
pada pencapaian kompetensi peserta didik sebagaimana disampaikan Spencer, S. Pembelajaran berbasis
kompetensi menuntut perubahan desain kurikulum, dari model lama yang
berisi uraian mata pelajaran ke dalam desain kurikulum baru yang berisi
pernyataan seperangkat kompetensi. Guru dituntut memiliki
kemampuan merancang pembelajaran yang sesuai dengan tuntutan kompetensi, dan memperhatikan perbedaan
karakteristik peserta didik.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 19 Ayat (1) menyebutkan bahwa proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Pembelajaran interaktif tidak akan terwujud jika pembelajaran pada pendidikan dasar sampai perguruan tinggi tidak dirancang dan dilakukan secara optimal. Pendidikan kejuruan mempunyai karakteristik yang spesifik, yaitu menyiapkan peserta didik untuk memasuki lapangan kerja sesuai dengan bidang kejuruannya. Sebagai tenaga pendidik yang profesional di bidang pendidikan kejuruan, guru harus memahami konsep, prinsip, dan karakteristik pendidikan kejuruan.
B. Pengertian Pendidikan Kejuruan
Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara
yang demokratis serta bertanggung jawab . Pendidikan nasional diselenggarakan
melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal, Ketiga jalur tersebut
penyelenggaraannya saling melengkapi dan memperkaya. Pada jalur pendidikan
formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Undang-Undang Sistem
Pendidikan Nasional menegaskan bahwa pendidikan vokasional adalah pendidikan
yang mempersiapkan peserta didik untuk bekerja dalam dalam bidang tertentu.
Dengan demikian, pendidikan vokasional dimaksudkan untuk menyiapkan tenaga kerja yang
dibutuhkan oleh dunia usaha, industri, dan masyarakat pada
umumnya. Pengertian ini lebih lanjut ditegaskan dalam peraturan pemerintah Nomor
38 Tahun 1992 bahwa pendidikan di tingkat menengah vokasional adalah pendidikan
pada jenjang menengah melaksanakan jenis pekerjaan tertentu atau mempersiapkan
karier peserta didik untuk dapat bekerja setelah selesai belajarnya. Clarke & Winch
mendefinisikan pendidikan kejuruan adalah pendidikan yang menyiapkan anak-anak
muda dan remaja untuk memasuki lapangan kerja, pendidikan kejuruan adalah
suatu proses yang pembelajarannya berkaitan dengan masalah teknik dan praktik. Definisi tersebut
mempertegas bahwa tujuan pendidikan kejuruan adalah untuk mempersiapkan
lulusannya memiliki keahlian di bidang tertentu yang dapat menunjang pekerjaan
yan akan ditekuni lulusan pendidikan kejuruan.
"Sementara itu, Wenrich & Wenrich menyatakan pendidikan kejuruan adalah bagian dari
sistem pendidikan yang mempersiapkan seseorang untuk mampu bekerja dan meniti
karier dalam bidang pekerjaannya, sedangkan Wenrich and Gollaway mengemukakan
bahwa ―Vocational education might be defined as specialized education that
prepares the learner for entrance into a particular occupation or family
occupation or to upgrade employed workers". Sementara itu, menurut pendapat lain, pendidikan kejuruan
menurut Evans dalam Basuki bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan
tenaga kerja, meningkatkan pilihan pendidikan bagi setiap individu, dan menumbuhkan motivasi
untuk belajar sepanjang hayat. Nomor 29 Tahun 1990 tujuan pendidikan kejuruan
disebutkan bahwa ―Pendidikan kejuruan penyiapan memasuki lapangan serta
mengembangkan sikap profesional. Tujuan pendidikan kejuruan tersebut lebih
lanjut dijabarkan dalam Kepmendikbud No. 0490/U/1990 sebagai berikut: (a) mempersiapkan peserta didik untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih dan/atau meluaskan pendidikan dasar, (b) mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan soaial, budaya, dan sekitar, (c) meningkatkan kemampuan peserta didik untuk dapat mengembangkan diri sejalan dengan pengembangan ilmu, teknologi dan kesenian, serta (d) menyiapkan peserta didik untuk memasuki lapangan keperjaan. Mengacu pada rumusan tujuan pendidikan kejuruan tersebut mengandung kesamaan yaitu mempersiapkan peserta didik sebagai calon tenaga kerja dan mengembangkan eksistensi peserta didik untuk kepentingan peserta didik, masyarakat, bangsa dan negara (Wardiman, 1998: 36).
C. Karakteristik Pendidikan Kejuruan
Mengacu pada rumusan tujuan pendidikan kejuruan tersebut mengandung kesamaan yaitu mempersiapkan peserta didik sebagai calon tenaga kerja dan mengembangkan eksistensi peserta didik untuk kepentingan peserta didik, masyarakat, bangsa dan negara . Menyimak dari beberapa pengertian dan definisi tentang pendidikan kejuruan, pendidikan kejuruan tidak terpisahkan dari sistem pendidikan secara keseluruhan, namun pendidikan kejuruan mempunyai kekhususan atau karakteristik tertentu yang berbeda dengan pendidikan umum. Perbedaan ini tidak hanya dalam definisi, struktur organisasi dan tujuan pendidikannya saja, tetapi juga tercermin dalam aspek-aspek lain yang erat kaitannya dengan perencanaan kurikulum. Karakteristik pendidikan kejuruan tersebut adalah:
(1) pendidikan kejuruan diarahkan untuk memasuki lapangan kerja;
(2) pendidikan kejuruan didasarkan atas demand driven;
(3) fokus isi pendidikan kejuruan ditekankan pada penguasaan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang dibutuhkan oleh dunia kerja;
(4) penilaian yang sesungguhnya terhadap kesuksesan peserta didik harus pada hands on atau performa dalam dunia kerja;
(5) hubungan yang erat dengan dunia kerja merupakan kunci sukses pendidikan kejuruan;
(6) pendidikan kejuruan yang baik adalah yang responsif dan antisipatif terhadap kemajuan teknologi; (7) pendidikan kejuruan lebih ditekankan pada learning by doing dan hands on experience;
(8) pendidikan kejuruan memerlukan fasilitas yang mutakhir untuk praktik; dan
(9) pendidikan kejuruan memerlukan biaya investasi dan operasional yang lebih besar dari pada pendidikan umum (Wardiman, 1998: 37).
Lebih lanjut ditinjau dari perspektif yang berdeda karakteristik pendidikan kejuruan
meliputi (diuduh dari: http://kptk.weebly.com/indonesia.html, tanggal 16 Juni 2014):
1. Orientasi pendidikannya
Pendidikan kejuruan fokus utamanya adalah untuk memberikan bekal keterampilan
tertentu kepada peserta didik sebagai bekal mereka untuk memasuki dunia kerja. Orientasi pendidikan kejuruan adalah untuk mempersiapkan lulusan yang mempunyai kompetensi sebagaimana diharapkan oleh dunia kerja sehingga penguasaan kemampuan dan keterampilan kerja menjadi tuntutan utama penyelenggaraan program pendidikan kejuruan.
2. Justifikasi untuk eksistensinya
Justifikasi pendidikan kejuruan mengacu pada kebutuhan dunia kerja. Keberadaan pendidikan kejuruan karena adanya kebutuhan tenaga kerja terampil di bidangnya. Pendidikan kejuruan harus dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja baik dari kuantitas maupun kualitas kerjanya.
3. Fokus kurikulumnya
Stimuli dan pengalaman belajar yang disajikan melalui pendidikan kejuruan mencakup rangsangan dan pengalaman belajar yang mengembangkan domain afektif, kognitif dan psikomotor. Kurikulum pendidikan kejuruan didesain untuk memberikan bekal kemampuan di bidang teori kejuruan, sikap dan nilai-nilai, dan kemampuan praktek kejuruan. Ketiga ranah tersebut harus dapat dicapai secara terintegrasi menjadi kemampuan yang utuh yang tercermin dalam kompetensi lulusannya.
4. Kriteria keberhasilannya
Kriteria untuk menentukan keberhasilan pendidikan kejuruan meliputi dua hal, yaitu inschool succes dan out of school succes.
Kriteria pertama meliputi aspek keberhasilan siswa dalam memenuhi persyaratan kurikuler yang sudah
diorientasikan ke persyaratan dunia kerja, sedang kriteria yang kedua diindikasikan oleh keberhasilan atau penampilan lulusan setelah berada di dunia kerja yang sebenarnya.
Keberhasilan pendidikan kejuruan juga dapat dilihat dari banyaknya lulusan yang dapat dihasilkan, dan banyaknya lulusan yang langsung dapat diterima di lapangan pekerjaan atau dunia kerja sesuai dengan kompetensinya.
5. Kepekaannya terhadap perkembangan masyarakat
Karena komitmen yang tinggi untuk selalu berorientasi ke dunia kerja, pendidikan kejuruan mempunyai kepekaan atau daya suai yang tinggi terhadap perkembangan masyarakat dan dunia kerja. Perkembangan ilmu dan teknologi pasang surutnya dunia suatu bidang pekerjaan, inovasi dan penemuan-penemuan baru di bidang produksi barang dan jasa, semuanya itu sangat besar pengaruhnya terhadap kecenderungan perkembangan pendidikan kejuruan.
6. Perbekalan logistiknya
Dilihat dari segi peralatan belajar, maka untuk mewujudkan situasi atau pengalaman belajar yang dapat mencerminkan situasi dunia kerja maka diperlukan sarana danprasarana, peralatan praktek, sertakebutuhan bahan-bahan praktek. Sarana bengkel dan laboratorium merupakan kebutuhan utama yang harus tersedia pada sekolah kejuruan.
7. Hubungannya dengan masyarakat dunia kerja.
Keberadaan sekolah kejuruan dalam rangka menyiapkan tenaga kerja yang terampil sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia kerja. Hubungan antara sekolah denganmasyarakat dunia usaha harus dijalin sehingga penyelenggaraan pendidikan selalu terjaga relevansinya. Hubungan lebih jauh dengan masyarakat yang mencakup daya dukung dan daya serap lulusan pendidikan kejuruan sangat penting perannya bagi hidup dan matinya suatu lembaga pendidikan kejuruan. Perwujudan hubungan timbal balik yang menunjang ini mencakup adanya dewan penasihat kurikulum kejuruan (curriculum advisory commite), kesediaan dunia kerja menampung peserta didik untuk melaksanakan praktik kerja, magang, atau pengalaman industri sebagai bentuk usaha sekolah dalam membekali peserta didik untuk mendapatkan pengalaman belajar di lapangan.
D. Prinsip-Prinsip Pendidikan Kejuruan
E. Peran Pendidikan Kejuruan
F. Struktur Pendidikan Kejuruan
di Indonesia
Gambar 1. Piramida Ketenagakerjaan dan Jenjang Pendidikan Sekolah
Kriteria keberhasilannya
Perbekalan logistiknya
G. Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)
Pasal 15 Undang-undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun
2003 menjelaskan pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang
mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu, sedangkan pendidikan vokasi
merupakan pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki
pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal setara dengan program
sarjana. Uraian di atas menunjukkan
bahwa pendidikan kejuruan dan pendidikan vokasi merupakan penyelenggaraan
program pendidikan yang terkait erat dengan ketenagakerjaan. Sementara itu, pada level pendidikan
menengah pada jalur pendidikan akademik jika akan memasuki dunia kerja harus
melalui kursus-kursus kejuruan sesuai dengan bidang kejuruan yang diinginkan
untuk mendapatkan bekal keterampilan kejuruan. Berdasarkan pengalaman di lapangan selama ini, kemampuan dan keterampilan
tenaga kerja di Indonesia variannya sangat besar meskipun pada level yang sama.
Menyimak hal tersebut pemerintah telah mengeluarkan standar kemampuan yang
disusun berdasarkan kualifikasi pekerjaan di dunia kerja. Peraturan Pemerintah Nomor
8 Tahun 2012 tentang KKNI pasal 1 ayat menyebutkan Kerangka Kualifikasi
Nasional Indonesia,
yang selanjutnya disingkat KKNI,
adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikanantara
bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam
rangka pemberian pengakuan kompetensikerja sesuai dengan struktur pekerjaan di
berbagai sektor. Selanjutya dalam ayat disebutkan
capaian pembelajaran adalah kemampuan yang diperoleh melalui internalisasi
pengetahuan, sikap, keterampilan, kompetensi, dan akumulasi pengalaman
kerja. Ayat penyetaraan
penyandingan pengintegrasian capaian pembelajaran yang diperoleh melalui
pendidikan, pelatihan kerja, dan pengalaman kerja, sedangkan kualifikasi
adalah penguasaan capaian pembelajaran yang menyatakan kedudukannya dalam KKNI.
Selanjutnya, disebutkan pengalaman kerja
adalah pengalaman melakukan pekerjaan dalambidang tertentu dan jangka waktu
tertentu secara intensif yang menghasilkan kompetensi.
Jenjang dan Penyetaraan KKNI
Penjenjangan dan penyetaraan kualifikasi mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2012
diatur dalam Pasal 2 ayat dan yaitu,
KKNI terdiri atas 9 jenjang kualifikasi,
dimulai dari jenjang 1 sebagai jenjang terendah sampai dengan jenjang 9 sebagai
jenjang tertinggi. jenjang 7 sampai dengan
jenjang 9 dikelompokkan dalamjabatan ahli.
Setiap jenjang kualifikasi pada KKNI memiliki kesetaraan dengan capaian
pembelajaran yang dihasilkan melalui pendidikan, pelatihan kerja atau pengalaman kerja.
lulusan pendidikan spesialis setara dengan jenjang 8 atau 9.
Jenjang kualifikasi berdasarkan KKNI tersebut dapat dilihat pada gambar 2 berikut ini.
Tabel 1. Deskripsi Jenjang Kualifikasi Lulusan Berdasarkan KKNI
|
JENJANG KUALIFIKASI |
URAIAN |
|
Deskripsi Umum |
a. Bertaqwa kepada
Tuhan yang Maha Esa. b. Memiliki moral,
etika dan kepribadian yang baik di dalam
menyelesaikan tugasnya. c. Berperan sebagai warga negara yang
bangga dan cinta
tanah air serta mendukung
perdamaian dunia. d. Mampu bekerja sama
dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian
yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya. e. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, da, agama serta
pendapat/temuan original orang lain. f.
Menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki
semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas. |
|
|
Mampu melaksanakan tugas sederhana, terbatas, bersifat umum, dengan menggunakan alat, aturan, dan
proses yang telah
ditetapkan, |
|
1 |
serta di bawah bimbingan, pengawasan, dan tanggungjawab atasannya. |
|
Memiliki pengetahuan faktual. |
|
|
Bertanggungjawab atas
pekerjaan sendiri dan tidak bertanggungjawab atas pekerjaan orang lain. |
|
|
2 |
Mampu melaksanakan satu tugas spesifik, dengan manggunakan alat, dan informasi, dan prosedur kerja
yang lazim dilakukan, serta menunjukkan kinerja dengan muutu yang terukur, di
bawah pengawasan langsung atasannya. |
|
Memiliki pengetahuan
operasional dasar dan pengetahuan faktual bidang kerja yang spesifik, sehingga mampu memilih
penyelesaian yang ersedia terhadap masalah
yang lazim timbul. |
|
|
Bertanggung jawab
pada pekerjaan sendiri dan
dapat diberi tanggung jawab membimbing orang lain. |
|
|
3 |
Mampu melaksanakan
serangkaian tugas spesifik, dengan menerjemahkan informasi dan menggunakan
alat, berdasarkan sejumlah pilihan prosedur kerja, serta mampu
menunjukkan kinerja dengan mutu
dan kuantitas yang terukur, yang sebagian merupakan hasil kerja
sendiri dengan pengawasan tidak langsung. |
|
Memiliki pengetahuan operasional yang lengkap, prinsip-prinsip serta konsep umum yang terkait dengan fakta bidang keahlian
tertentu, sehingga mampu menyelesaikan berbagai masalah yang
lazim dengan metode yang
sesuai. |
|
|
Mampu bekerja sama dan melakukan komunikasi dalam lingkup kerjanya. |
|
|
Bertanggung jawab
pada pekerjaan sendiri dan
dapat diberi tanggung jawab atas kuantitas dan mutu hasil kerja orang
lain. |
|
|
4 |
Mampu menyelesaikan tugas berlingkup luas
dan kasus spesifik dengan menganalisis informasi secara terbatas, memilih metode
yang sesuai dari beberapa pilihan yang baku, serta mampu menunjukkan kinerja dengan mutu
dan kuantitas yang
terukur. |
|
Menguasai beberapa prinsip dasar bidang
keahlian tertentu dan
mampu menyelaraskan dengan
permasalahan faktual di bidang kerjanya. |
|
|
Mampu bekerja
sama dan melakukan komunikasi, menyusun laporan tertulis dalam
lingkup terbatas, dan
memiliki inisiatif. |
|
|
Bertanggung jawab
pada pekerjaan sendiri dan
dapat diberi tanggung jawab atas hasil
kerja orang lain. |
|
|
5 |
Mampu menyelesaikan
pekerjaan berlingkupluas, memilih metode yang sesuai dari beragam pilihan
yang sudah maupun belum baku dengan menganalisis data, serta mampu
menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur. |
|
Menguasai konsep
teoritis bidang pengetahuan tertentu secara umum, serta mampu
memformulasikan penyelesaian masalah prosedural. |
|
|
Mampu mengelola kelompok kerja dan menyusun laporan tertulis secara komprehensif. |
|
|
Bertanggung jawab
pada pekerjaan sendiri dan
dapat diberi tanggung jawab atas
pencapaian hasil kerja
kelompok. |
|
|
|
Mampu mengaplikasikan bidang keahliannya dan memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi,
dan/atau seni pada bidangnya dalam penyelesaian masalah serta mampu
beradaptasi terhadap situasi
yang |
|
6 |
dihadapi. |
|
Menguasai konsep teoretis
bidang pengetahuan tertentu secara umum dan
konsep teoretis bagian
khusus dalam bidang
pengetahuan tersebut secara mendalam, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural. |
|
|
Mampu mengambil keputusan
yang tepat berdasarkan analisis informasi
dan data, dan
mampu memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi secara mandiri dan kelompok. |
|
|
Bertanggung jawab
pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas
pencapaian hasil kerja
oranisasi. |
|
|
7 |
Mampu merencanakan dan mengelola sumberdaya di bawah tangung jawabnya, dan mengevaluasi
secara komprehensif kerjanya dengan memanfaatkan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan atau seni untuk menghasilkan langkah-langkah pengembangan strategis organidasi. |
|
Mampu memecahkan permasalahan ilmu pengetahuan, teknologi, dan atau seni di dalam bidang keilmuannya memalui pendekatan monodisipliner. |
|
|
Mampu melakukan riset dan mengambil keputusan strategis dengan
akuntabilitas dan tanggung jawab penuh atas
semua aspek yang
berada di bawah
tanggung jawab bidang
keahliannya. |
|
|
8 |
Mampu mengembangkan
pengetahuan, teknologi, dan atau seni di dalam bidang kelimuannya atau
praktek profesionalnyaa melalui riset, hingga menghasilkan karya inovatif dan teruji. |
|
Mampu memecahkan permasalahan ilmu pengetahuan, teknologi, dan atau seni di dalam keilmuannya melalui pendekatan inter
atau multidisipilner. |
|
|
Mampu mengelola riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi
masyarakat keilmuan, serta
mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional. |
|
|
9 |
Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan/atau seni baru di dalam bidang keilmuannya atau praktek
profesionalnya melalui riset, hingga menghasilkan karya kreatif, original, dan teruji, |
|
Mampu memecahkan permasalahan ilmu pengetahua, teknologi, dan/atau seni
di dalam bidang
keilmuannya melalui pendekatan inter, multi, dan transdisipliner. |
|
|
Mampu mengelola, memimpin, dan mengembangkan riset dan pengembangan yang
bermanfaat bagi kemaslahatan umat manusia, seta mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional. |
Sumber: Lampiran Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012. Tanggal 17 Januari 2012.
Bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
Memiliki moral, etika dan kepribadian yang
baik di dalam menyelesaikan tugasnya.
Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung
perdamaian dunia. Mampu bekerja sama dan
memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan
lingkungannya.
Mampu melaksanakan tugas sederhana,
terbatas, bersifat umum, dengan menggunakan alat, aturan, dan proses yang telah
ditetapkan, serta di bawah bimbingan, pengawasan, dan tanggungjawab atasannya. Memiliki pengetahuan
operasional dasar dan pengetahuan faktual bidang kerja yang spesifik, sehingga mampu memilih
penyelesaian yang ersedia terhadap masalah yang lazim timbul. Memiliki pengetahuan
operasional yang lengkap,
prinsip-prinsip serta konsep umum yang terkait dengan fakta bidang keahlian
tertentu, sehingga mampu
menyelesaikan berbagai masalah yang lazim dengan metode yang sesuai. Jawab atas kuantitas dan
mutu hasil kerja orang lain.
Menguasai beberapa prinsip dasar bidang keahlian tertentu dan mampu
menyelaraskan dengan permasalahan faktual di bidang kerjanya. Jawab atas hasil kerja
orang lain. Mampu menyelesaikan
pekerjaan berlingkupluas,
memilih metode yang sesuai dari beragam pilihan yang sudah maupun belum baku
dengan menganalisis data,
serta mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur. Mampu mengelola kelompok
kerja dan menyusun laporan tertulis secara komprehensif.
Jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok.
Mampu mengaplikasikan bidang keahliannya dan memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni pada
bidangnya dalam penyelesaian masalah serta mampu beradaptasi terhadap situasi
yang dihadapi. Jawab atas pencapaian hasil
kerja oranisasi. Mampu merencanakan dan
mengelola sumberdaya di bawah tangung jawabnya, dan mengevaluasi secara komprehensif kerjanya dengan memanfaatkan
ilmu pengetahuan, teknologi, dan atau seni untuk
menghasilkan langkah-langkah pengembangan strategis organidasi.
Mampu melakukan riset dan mengambil keputusan strategis dengan akuntabilitas dan
tanggung jawab penuh atas semua aspek yang berada di bawah tanggung jawab
bidang keahliannya.
Mampu mengelola riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi masyarakat keilmuan, serta mampu mendapat
pengakuan nasional dan internasional.
Mampu mengelola, memimpin, dan mengembangkan riset dan
pengembangan yang bermanfaat bagi kemaslahatan umat manusia, seta mampu mendapat
pengakuan nasional dan internasional.
Komposisi Tenaga Kerja Indonesia Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Kondisi saat ini struktur ketenagakerjaan di Indonesia masih didominasi oleh
tenaga kerja pada jenjang 1 ,
disusul pada jenjang 2 dan tenaga kerja yang mempunyai kualifikasi jenjang 6
lebih sedikit.
Melihat kondisi yaang demikiaan Pemerintah pada tahun 2015 menargetkan dari tahun ke tahun komposisi tenaga kerja di Indonesia berubah, tenaga kerja yang mempunyai kualifikasi jenjang 1 berkurang, dan tenaga kerja yang mempunyai kualifikasi jenjang 2 dan 3 sampai jenjang 9 bertambah, sehingga diharapkan pada tahun 2025 komposisi tenaga kerja yang mempunyai kualifikasi jenjang 1 dan 2 berkurang, dan tenaga kerja yang mempunyai kualifikasi jenjang 3 sampai 9 bertambah. Hal ini diharapkan tenaga kerja di Indonesia kedepan semakin berkualitas karena mempunyai kompetensi yang terstandar sehingga kualitass dan produktivitasnya akan semakin berkembang.
Gambar 4. Model Struktur
Tenaga Kerja
Proses penyesuaian diri, seringkali ditandai dengan
perpindahan pekerjaan atau pergantian karier. Pengalaman awal dalam pekerjaan/karier, sebagai bagian dari proses
occupational choice, masih
sangat terbuka untuk berubah pilihan.
Proses transisi yang ditandai oleh penentuan tentartif preferensi karier dengan
memasuki pendidikan atau pelatihan tertentu, mulai tumbuh komitmen pribadi.
Tabel 2. Tahap-Tahap Perkembangan Vokasional Peserta Didik
|
Perkembangan Vokasional |
Usia |
Deskripsi Umum |
|
Tahap Penyuruta |
70 sampai usia pensiun |
Seseorang mulai
menarik diri dari
peran aktif dalam
kariernya, merenung kebermaknaan kehidupannya |
|
65 – 70 Deselerasi |
Kapasitas mulai susut,
terjadi penurunan kemampuan secara umum
dan perlambatan produktivitas |
|
|
Tahap Pelestarian |
45 – 64 Maintenance |
Pencapaian puncak karier, ada pergeseran
fokus dari aspek individual ke aspek sosial, diperolehnya jaminan dan kepuasan terhadap pekerjaan. |
|
Tahap Pemantapan Karier |
31 – 44 Kemajuan |
Seseorang secara intens meniti mobilitas
keriernya secara vertikal sampai mencapai taraf konsolidasi antara potensi diri dengan kompetensi yang dituntut. |
|
25 – 30 Penyesuaian |
Proses penyesuaian diri,
seringkali ditandai dengan perpindahan pekerjaan atau
pergantian karier. |
|
|
Tahap Eksplorasi |
22 – 24 Trial (Coba- coba) |
Pengalaman awal dalam pekerjaan/karier,
sebagai bagian dari proses occupational
choice, masih sangat
terbuka untuk berubah pilihan. |
|
18 – 21 Transisi |
Proses transisi yang ditandai oleh
penentuan tentartif preferensi karier dengan memasuki pendidikan atau
pelatihan tertentu, mulai tumbuh komitmen pribadi. |
|
|
15 – 17 Tentatif |
Proses kristalisasi gagasan tentang perlunya bekerja, konsep diri tentang
karier dan pekerjaan, penjajagan terhadap nmacam- macam bidang kerja. |
|
|
Tahap Pertumbuhan |
13 – 14 Kapasitas |
Anak didik mulai
menyadari kapasitas diri, belajar mengatur waktu
untuk menghasilkan |
|
|
|
suatu produk, mementingkan tugas sekolah daripada bermain. |
|
11 – 12 Minat |
Anak didik mulai menunjukkan minat terhadap kerja,
membedakan karakteristik karier di lingkungannya. |
|
|
4 – 10 Fantasi |
Anak didik mulai
mengidentifikasi pekerjaan orang tua dan orang sekitarnya, berfantasi dan
bermain peran tentang bermacam-macam Pekerjaan |
Mutu pendidikan merupakan prinsip yang harus diupayakan. 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan.
KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI
Untuk mengembangkan,
memantau pelaksanaan,
dan mengevaluasi pencapaian standar tersebut telah dibentuk Badan Standar
Nasional Pendidikan yang merupakan badan mandiri/independen yang secara
struktural bertanggung jawab kepada Kemendikbud. Salah satu komponen penting untuk meningkatkan mutu sekolah
adalah dengan adanya kurikulum yang bermutu. Menurut Depdiknas kurikulum merupakan komponen sistem pendidikan
yang paling rentan terhadap perubahan.
Paling tidak ada tiga faktor yang membuat kurikulum harus selalu diubah atau
diperbaharui.
Pertama, adanya perubahan filosofi
tentang manusia dan pendidikan,
khususnya mengenai hakikat kebutuhan peserta didik terhadap
pendidikan/pembelajaran. Kedua, cara karena cepatnya
perkembangan ilmu dan teknologi,
sehingga subject matter yang harus disampaikan kepada peserta didik pun semakin
banyak dan beragam.
Perubahan kurikulum merupakan sebuah fenomena yang tidak dapat dihindari di
sekolah-sekolah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Perubahan tersebut sebagai
konsekuensi dinamika pengetahuan dan aplikasinya dalam kehidupan manusia yang
semakin mengglobal.
Tidak hanya sebatas itu,
dimensi sikap, perilaku, dan nilai-nilai yang
mengatur kehidupan dan interaksi sosial antar manusia juga mengalami perubahan. Perubahan-perubahan itu
menuntut adanya paradigma baru dalam menyikapi pendidikan, baik yang menyangkut visi
maupun aksi dalam pelaksanaan dan pengelolaan pendidikan. Menurut penjelasan yang
dikutip dari Depdiknas dalam buku KTSP ,
pelaksanaan kurikulum menerapkan prinsip ―Kesatuan dalam Kebijakan dan
Keberagaman dalam Pelaksanaan‖.
Perwujudan Kesatuan dalam Kebijakan tertuang dalam pengembangan kerangka dasar, standar kompetensi bahan
kajian, dan standar kompetensi mata
pelajaran, beserta pedoman
pelaksanaannya.
Perwujudan ―Keberagaman dalam Pelaksanaan‖ tertuang dalam pengembangan silabus
dan skenario pembelajaran.
Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kurikulum berbasis kompetensi . Sekolah sebagai pelaksana
pendidikan, baik kepala sekolah, guru, maupun tenaga kependidikan
lainnya, bahkan peserta didik akan
terkena dampaknya atas setiap perubahan kurikulum. Mulyasa , suatu
hal yang terpenting dalam menyikapi perubahan kurikulum adalah apa yang harus
dilakukan, bagaimana cara melakukannya, serta siapa saja yang harus
dilibatkan agar setiap perubahan kurikulum dapat diimplementasikan secara
efektif dalam proses pembelajaran.
Berkenaan dengan hal itu,
diperlukan suatu strategi implementasi kurikulum yang efektif dan efisien
terutama dalam mengoptimalkan proses pembelajaran antara guru dan peserta didik, karena bagaimana pun
baiknya sebuah kurikulum efektivitasnya sangat ditentukan dalam implementasinya
di sekolah dan khususnya di ruang kelas.
Pusat kurikulum Balitbang Depdiknas di dalam bukunya yang berjudul
Kurikulum
Tanpa mengurangi arti penting tenaga kependidikan yang lain, baik buruknya perangkat
sekolah sangat ditentukan oleh kualitas guru dan kepala sekolah selaku pimpinan. Guru dituntut membuktikan
profesionalismenya untuk mampu menerjemahkan dan mengembangkan Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar dan menuangkannya ke dalam Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran dan mengaktualisasikan di dalam kelas. Implementasi kurikulum
dalam pembelajaran yang efektif dan menyenangkan menuntut guru untuk lebih
sabar, penuh perhatian dan
pengertian, serta penuh kreativitas dan
penuh dedikasi untuk menumbuhkan rasa percaya diri, motivasi dan minat peserta
didik. Kondisi demikian akan
menumbuhkan suasana yang kondusif dalam pembelajaran.
Guru menjadi sahabat tempat bertanya,
teman diskusi dan mencurahkan seluruh gagasan dan pengetahuan serta kompetensi
peserta didik tanpa rasa takut atau canggung. Kurikulum merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang
direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Kurikulum adalah jantung
dari pendidikan. Ada dua alasan yang
mendasari pengertian tersebut.
Pertama, kurikulum adalah tentang
apa yang harus diajarkan.
Kurikulum merupakan suatu hal yang spesifik, subjek nyata yang selalu terkait dengan pengambilan keputusan
dalam lembagalembaga,
apakah itu di sekolah,
gereja, lembaga nirlaba,atau program pemerintah.
Dengan demikian, dalam pembel ajaran yang dirancang berdasarkan kompetensi, penilaian tidak dilakukan
berdasarkan pertimbangan yang bersifat subjektif. Sementara itu, Atwi
Suparman menyatakan kompetensi lebih dekat pada kemampuan dan kapabilitas yang
apabila diterapkan akan menghasilkan kinerja yang baik atau sangat baik. http://en.Wikipedia.org/Wiki/Competence_. Dari definisi tersebut
diartikan bahwa kompetensi sebagai kemampuan dari seseorang individu yang
ditujukkan dengan kinerja baik di dalam jabatan atau pekerjaanya. Lebih lanjut dikatakan
bahwa kompetensi merupakan kombinasi dari pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang digunakan
untuk meningkatkan kinerja,
atau keadaan atau kualitas yang memadahi atau sangat berkualitas, mempunyai kemampuan untuk
menampilkan kemampuan tertentu.
Menyimak beberapa definisi tentang kompetensi maka dapat
diidentifikasi sebagi
Bila seseorang mempunyai kinerja yang baik,
lebih baik, atau baik sekali, maka ia disebut mempunyai
kompetensi. Kapabilitas atau kemampuan
disebut kompetensi dasar yang diperoleh sebagai hasil perpaduan bakat, pengalaman, dan pendidikan.
Berdasarkan beberapa
pengertian kompetensi tersebut menjelaskan dua hal pentingnya untuk disebut
kompetensi. Pertama, kompetensi
merupakan kombinasi dari tiga kawasan kemampuan manusia secara terkombinasi,
yaitu pengetahuan, keterampilan dan perilaku untuk meningkatkan kinerja. Kedua, indikator kuat tentang kompetensi
adalah peningkatan kinerja hingga tingkat baik atau sangat baik. Ketiga, kombinasi pengetahuan,
keterampilan, dan perilaku adalah modal dasar untuk menghasilkan kinerja (Atwi
Suparman: 2014).
Menyimak beberapa definisi tentang kompetensi maka dapat diidentifikasi sebagi berikut.
1.
Kompetensi berbeda dengan
pengetahuan (knowledge), keterampilan
(skill) dan sikap (attitude).
2.
Kapabilitas atau kemampuan adalah
hasil penerapan tiga kawasan kemampuan, yaitu pengetahuan, keterampilan, dan
sikap.
3. Kapabilitas atau kemampuan adalah dasar untuk mencapai kompetensi. Oleh karena itu, kemampuan disebut pula kompetensi dasar.
4. Kompetensi dicapai sebagai hasil penggunaan kapabilitas atau kemampuan.
5. Kompetensi melekat pada diri individu, bukan pada jabatan formal.
6. Kompetensi diindikasikan dengan kualitas penyelesaian pekerjaan atau kinerja minimal baik. Bila seseorang mempunyai kinerja yang baik, lebih baik, atau baik sekali, maka ia disebut mempunyai kompetensi.
Diperoleh sebagai hasil belajar dari pengalaman dan pendidikan serta
kapabilitas dan kompetensi,
disebut pula kompetensi dasar.
Hubungan antara Kompetensi,
Kemampuan dengan Perubahan Pengetahuan,
Keterampilan, dan Siap Perilaku. KBK memfokuskan pada
pemerolehan kompetensi-kompetensi tertentu oleh peserta didik. Oleh karena itu, kurikulum ini mencakup
sejumlah kompetensi,
dan seperangkat tujuan pembelajaran yang dinyatakan sedemikian rupa, sehingga pencapaiannya
dapat diamati bentuk kriteria keberhasilan.
Karakteristik Kurikulum Berbasis
Kompetensi (KBK)
Karakteristik kurikulum berbasis kompetensi menurut Depdiknas sebagaimana yang telah dikutip oleh Mulyasa (2010a: 42) adalah sebagai berikut.
1. Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
2. Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
3. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
4. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
5. Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan dan pencapaian suatu kompetensi.
Lebih lanjut, dari berbagai sumber (Mulyasa, 2010a: 43) sedikitnya dapat diidentifikasi enam karakteristik kurikulum berbasis kompetensi yaitu: (1) sistem belajar dengan modul, (2) menggunakan keseluruhan sumber belajar, (3) pengalaman lapangan, (4) strategi individual personal, (5) kemudahan belajar, dan (6) belajar tuntas
Kegiatan pembelajaran perlu diarahkan untuk membantu peserta didik menguasai
sekurang-kurangnya tingkat kompetensi minimal, agar dapat mencapai tujuantujuan yang telah ditetapkan.
Menggunakan keseluruhan sumber belajar
Untuk memperoleh hasil belajar yang optimal peserta didik dituntut tidak hanya
mengandalkan diri dari apa yang terjadi di dalam kelas, tetapi harus mampu dan mau
menelusuri aneka ragam sumber belajar yang diperlukan.
Pengalaman lapangan
Keterlibatan anggota tim guru dalam pembelajaran di sekolah memudahkan mereka
untuk mengikuti perkembangan yang terjadi selama peserta didik mengikuti
pembelajaran.
Strategi belajar individual personal
Individualisasi dan personalisasi dalam konteks ini tidak hanya sekedar
individualisasi dalam pembelajaran untuk memenuhi kebutuhankebutuhan kognitif
peserta didik, tetapi mencakup
respon-respon terhadap perasaan pribadi dan kebutuhan psikososial peserta didik.
Kemudahan belajar
Tujuan, sasaran, dan penilaian semuanya
terfokus pada kompetensi yang dimiliki peserta didik atau pekerjaan yang mampu
dilakukannya setelah mengikuti kegiatan pembelajaran.
Belajar tuntas
Belajar tuntas merupakan strategi pembelajaran yang dapat dilaksanakan di dalam
kelas, dengan asumsi bahwa di
dalam kondisi yang tepat semua peserta didik akan mampu belajar dengan baik dan
memperoleh hasil belajar secara maksimal terhadap seluruh bahan yang dipelajari. Agar semua peserta didik
memperoleh hasil hasil belajar secara maksimal, pembelajaran harus dilaksanakan secara sistematis, yang akan tercermin dari
strategi pembelajaran yang dilaksanakan terutama dalam mengorganisasikan tujuan
dan bahan belajar, melaksanakan evaluasi dan
memberikan bimbingan terhadap peserta didik yang gagal mencapai tujuan yang
telah ditetapkan. Pengertian Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan menurut BSNP adalah kur ikulum yang dikembangkan oleh
dan dilaksanakan pada masing-masing satuan pendidikan. Standar Isi yaitu lingkup
materi minimal dan standar kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi lulusan
minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu yang berlaku secara nasional, sedangkan Standar
Kompetensi Lulusan adalah standar yang digunakan untuk melakukan penilaian dan
menentukan kelulusan peserta didik.
Standar kompetensi lulusan ini berlaku secara nasional, artinya menjadi acuan untuk
dasar bagi penentuan kelulusan di seluruh sekolah yang ada di Indonesia. Selain dari pada itu, sekolah memiliki kewenangan
untuk mengembangkan mata pelajaran muatan lokal, yang sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat sekitar
sekolah.
Model KTSP
Kurikulum subjek akademik adalah model kurikulum yang berorientasi pada
pembentukan manusia intelek.
Materi pelajaran berupa ilmu pengetahuan,
sistem nilai yang dianggap baik dan harus disampaikan secara turuntemurun. Proses pendidikan adalah
upaya transfer ilmu pengetahuan masa lampau yang dianggap baik. Keberhasilan pendidikan
dilihat dari sejauh mana peserta didik menguasai bahan ajar yang dipalajarinya.
Kurikulum personal adalah model kurikulum yang berorientasi pada pengembangan
potensi peserta didik secara maksimal.
Kurikulum rekonstruksi sosial, adalah model kurikulum yang
berorientasi pada kepedulian sekolah untuk memecahkan permasalahan yang ada di
masyarakat. Isi pendidikan berupa
permasalahan yang ada di masyarakat,
untuk selanjutnya dibahas dan dipecahkan dengan menggunakan khazanah keilmuan
yang ada yang dipandang relevan untuk memecahkan masalah. Terakhir model kurikulum
teknologis, adalah model kurikulum yang
didasarkan pada penggunaan metode ilmiah dalam penyusunan kurikulum dan isi
kurikulum adalah ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus dikuasai untuk
menghadapi kehidupan.
Ada dua jenis teknologi yang digunakan dalam jenis kurikulum ini yaitu
teknologi perangkat lunak dan teknologi perangkat keras.
Karakter yang ada pada model lainnya tetap ada, hanya tidak dominan,
karena dalam realitasnya model-model tersebut saling melengkapi.
Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 dapat
digambarkan pada diagram di bawah ini.
Dalam implementasi Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) tahun 2006, masih dijumpai beberapa masalah sebagai
berikut.
a. Konten kurikulum masih terlalu padat yang ditunjukkan dengan banyaknya matapelajaran dan banyak materi yang keluasan dan tingkat kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak.
b. Kurikulum belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
c. Kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
d. Beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum.
e.
Kurikulum belum peka dan tanggap
terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun
global.
f. Standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru.
g. Standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala.
h. Dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multitafsir.
j. Kurikulum 2006 (KTSP) dikembangkan menjadi Kurikulum 2013 dengan dilandasi pemikiran tantangan masa depan yaitu tantangan abad ke 21 yang ditandai dengan abad ilmu pengetahuan, knowlwdge-based society, dan kompetensi masa depan
Perbedaan paradigma atau pola pikir dalam penyusunan Kurikulum 2004 dan KTSP 2006 dengan Kurikulum 2013 disajikan pada tabel 3.
Tabel 3. Perubahan pola pikir pada Kurikulum 2013
|
No |
KBK 2004 |
KTSP 2006 |
Kurikulum 2013 |
|
1 |
Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari Standar Isi |
Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari kebutuhan |
|
|
2 |
Standar Isi dirumuskan berdasarkan Tujuan Mata Pelajaran (Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran) yang dirinci menjadi Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran |
Standar Isi
diturunkan dari Standar Kompetensi Lulusan melalui
Kompetensi Inti yang bebas mata pelajaran |
|
|
3 |
Pemisahan antara mata pelajaran pembentuk sikap, pembentuk keterampilan, dan pembentuk Pengetahuan |
Semua mata
pelajaran harus berkontribusi terhadap pembentukan sikap, keterampilan, dan pengetahuan, |
|
|
4 |
Kompetensi diturunkan dari mata pelajaran |
Mata pelajaran diturunkan dari kompetensi yang ingin dicapai |
|
|
5 |
Mata pelajaran lepas satu dengan yang lain, seperti sekumpulan mata pelajaran terpisah |
Semua mata pelajaran diikat
oleh kompetensi inti (tiap kelas) |
|
Silabus
Contoh RPP dapat dilihat pada link berikut :
https://docs.google.com/document/d/1WWllgNxlDnJG8aIOige2fIs2tljh8a-X/edit?usp=drive_link&ouid=108841385320684656462&rtpof=true&sd=true
Kompetensi yang akan ditanamkan kepada peserta didik melalui suatu
kegiatan
Kegiatan yang harus dilakukan untuk menanamkan/membentuk kompetensi tersebut. Upaya yang harus dilakukan
untuk mengetahui bahwa kompetensi tersebut sudah dimiliki perserta didik. Mengacu pada pendapat
tersebut, cakupan silabus harus dapat
menjawab pertanyaan apa kompetensi yang harus dikuasai peserta didik didik, bagaimana cara mencapainya, dan bagaimana cara
mengetahui pencapaiannya.
Pengertian lain silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau
kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian
kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang
dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan,
berdasarkan standar nasional pendidikan .
Memberikan gambaran mengenai pokok-pokok program yang akan dicapai dalam suatu
mata pelajaran.
Dokumentasi tertulis sebagai akuntabilitas suatu program
Prinsip tersebut merupakan kaidah yang akan menjiwai pelaksanaan kurikulum.
Ilmiah, maksudnya
bahwa keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus
benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan. Mengingat silabus berisikan
garis-garis besar isi/materi pembelajaran yang akan dipelajari peserta didik, maka materi/isi
pembelajaran tersebut harus memenuhi kebenaran ilmiah. Konsisten, maksudnya bahwa dalam
silabus harus nampak hubungan yang konsisten antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian. Memadai, maksudnya bahwa cakupan
indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup
memadai untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar yang pada akhirnya mencapai
standar kompetensi.
Aktual dan kontekstual,
maksudnya bahwa cakupan indikator,
materi pokok, sumber sistem perkembangan
ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam
kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi. Fleksibel, maksudnya bahwa keseluruhan
komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan
yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
Mengkaji Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas
yang diturunkan dari Kompetensi Inti.
Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang
bersumber pada Kompetensi Inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut
dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata
pelajaran. Kompetensi dasar merupakan
sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran
tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi.
Mengidentifikasi Materi Pokok
Materi pokok/pembelajaran ini merupakan pokok-pokok materi pembelajaran yang
harus dipelajari peserta didik untuk mencapai kompetensi dasar dan indikator. Jenis materi pokok bisa
berupa fakta, konsep, prinsip, prosedur, atau keterampilan. Materi pokok dalam silabus
biasanya dirumuskan dalam bentuk kata benda atau kata kerja yang dibendakan.
Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran pada dasarnya merupakan bentuk/pola umum kegiatan yang
akan dilaksanakan dalam proses pembelajaran. Kegiatan non tatap muka,
berupa kegiatan pembelajaran yang bukan interaksi langsung guru-peserta didik , kegiatan pembelajaran
kontekstual, dan kegiatan pembelajaran
kecakapan hidup. Kegiatan pembelajaran
dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan
fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru,
lingkungan, dan sumber belajar lainnya
dalam rangka pencapaian kompetensi dasar.
Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Untuk pembelajaran yang bertujuan menguasai prosedur untuk melakukan sesuatu, kegiatan pembelajaran dapat
berupa pemodelan/demonstrasi oleh guru atau ahli, peniruan oleh peserta didik,
pengecekan dan pemberian umpan balik oleh guru dan pelatihan lanjutan, rumusan pernyataan dalam
kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan
pengelolaan pengalaman belajar peserta didik, yaitu kegiatan peserta didik dan materi pembelajaran.
Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan
indikator. Berkelanjutan dalam arti
semua indikator ditagih,
kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah
dimiliki dan yang belum,
serta untuk mengetahui kesulitan peserta didik, hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa
perbaikan proses pembelajaran berikutnya,
program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah
kriteria ketuntasan,
dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria
ketuntasan, dan sistem penilaian harus
disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran.
Mata Kuliah ini bertujuan agar mahasiswa mempunyai kepribadian yang unggul
dilandasi oleh nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan, melalui penguasaan pengetahuan dan ketrampilan di bidang teknik
pengecatan kendaraan.
Kegiatan pembelajaran dilakukan melalui kuliah teori dan kegiatan praktikum di
bengkel.
PEMBELAJARAN BERBASIS KOMPETENSI
Belajar dan Pembelajaran
Pengertian Belajar:
- Aktivitas mental untuk menghasilkan perubahan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai.
- Pemberian makna oleh peserta didik kepada pengalamannya.
- Upaya untuk memperoleh perubahan tingkah laku baru.
- Kegiatan psikofisik menuju perkembangan pribadi seutuhnya.
- Penguasaan materi ilmu pengetahuan.
- Proses di mana tingkah laku ditimbulkan atau diubah melalui praktek dan latihan.
Ciri Utama Belajar:
- Perubahan tingkah laku:
- Sadar.
- Kontinu dan fungsional.
- Positif dan aktif.
- Permanen.
- Bertujuan atau terarah.
- Mencakup seluruh aspek tingkah laku
Tabel4. Perbedaan Pembelajaran yang berpusat pada guru dan yang
berpusat pada peserta didik
|
FITUR |
PEMBELAJARAN |
|
|
Berpusat pada Guru |
Berpusat pada Peserta didik |
|
|
Landasan Teoritis |
Teori belajar Sosial, behavioral, dan pemrosesan Informasi |
Teori Kognitif dan Kostruktivistik |
|
Peran Guru |
Merancang strategi pembelajaran dan tujuan
yang telah ditetapkan sebelumnya, menggunakan prosedur yang mendukung
perolehan pengetahuan dan keterampilan yang telah
ditetapkan |
Membangun berbagai
strategi dan melibatkan peserta didik dalam perencanaan, mendorong dan menerima ide-ide peserta didik, memberi otonomi dan pilihan kepada
peserta didik |
|
Peran Peserta didik |
Peserta didik berperan pasif, mendengarkan penjelasan guru, membaca, mempraktekkan keterampilan yang ditetapkan guru |
Peserta didik
berperan aktif,
berinteraksi dengan sesama peserta didik dan berpartisipasi diberbagai kegiatan investigatif dan mengatasi masalah |
|
Tugas |
Didominasi, terkait erat dengan |
Keseimbangan antara
input, |
|
Perencanaan |
standar
dan tujuan kurikulum yang telah ditetapkan sebelumnya |
guru dan peserta didik,
terkait secara fleksibel dengan standar dan
tujuan kurikulum |
|
Lingkungan
Belajar |
Sebagian besar distrukturisasikan dengan
ketat. Walaupun ini bukan berarti otoritarian |
Struktur longgar, ditandai
oleh proses-proses yang demokratis, pilihan otonomi untuk berpikir dan Menyelidiki |
|
Prosedur asesmen |
Menyadarkan diri pada prosedur dan proses kertas dan
pensil dan selected person yang lebih tradisional |
Menyadarkan diri pada prosedur dan proses
asesmen autentik dan asesmen Performance |
(Sumber: Arend,
2008:2)
Strategi pembelajaran didefinisikan sebagai suatu garis besar haluan bertindak untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan.
Pengertian Strategi Pembelajaran:
- Seels dan Rita: Rincian (spesifikasi) dari seleksi dan pengurutan peristiwa dan kegiatan dalam pelajaran.
- Panen: Prinsip-prinsip dalam pemilihan urutan pengalaman belajar dalam satu proses pembelajaran.
- Dick dan Carey: Menjelaskan komponen-komponen umum dari suatu set materi pembelajaran dan prosedur yang akan digunakan bersama materi tersebut untuk menghasilkan hasil belajar tertentu pada peserta didik.
- Gagne dan Briggs: Sembilan urutan kegiatan pembelajaran (instruksional):
- Memberikan motivasi atau menarik perhatian.
- Menjelaskan tujuan instruksional kepada peserta didik.
- Mengingatkan kompetensi prasyarat.
- Memberi stimulus yaitu menyajikan materi pembelajaran (masalah, topik, konsep).
- Memberi petunjuk belajar (cara mempelajari).
- Menimbulkan penampilan peserta didik.
- Memberikan umpan balik.
- Menilai penampilan.
- Menyimpulkan.
Kriteria Strategi Pembelajaran Efektif:
- Daya tarik.
- Daya guna (efektivitas).
- Hasil guna (efisiensi).
Komponen Umum Strategi Pembelajaran:
- Penggunaan metode mengajar yang tepat.
- Penggunaan media pembelajaran yang menunjang.
Kesimpulan:
Strategi pembelajaran yang efektif sangat penting untuk mencapai tujuan pembelajaran dan meningkatkan hasil belajar peserta didik. Strategi pembelajaran harus disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan jenis perilaku yang ada dalam tujuan pembelajaran.
Prinsip-Prinsip Penggunaan Strategi Pembelajaran (Wina Sanjaya, 2007)
Prinsip-prinsip:
- Berorientasi pada tujuan: Segala aktivitas dalam pembelajaran diarahkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Keberhasilan strategi pembelajaran diukur dari keberhasilan peserta didik mencapai tujuan tersebut.
- Aktivitas: Belajar bukan hanya menghafal, tetapi melalui aktivitas untuk memperoleh pengalaman. Strategi pembelajaran harus mendorong aktivitas fisik, psikis, dan mental peserta didik.
- Individualitas: Pembelajaran harus mengembangkan setiap individu peserta didik. Meskipun dilakukan secara kelompok, hasil akhir pembelajaran adalah perubahan tingkah laku pada setiap individu.
- Integritas: Strategi pembelajaran harus mengembangkan seluruh aspek kepribadian peserta didik secara integral, yaitu kemampuan intelektual, sikap dan nilai, serta keterampilan secara simultan.
Permasalahan yang berkaitan dengan masing-masing variabel pembelajaran dapat dijelaskan melalui diagram taksonomi variabel pembelajaran Reigeluth dan Merrill sebagai berikut.
Model pembelajaran adalah suatu kerangka konseptual yang digunakan sebagai pedoman dalam melakukan kegiatan pembelajaran untuk membelajarkan peserta didik dengan menggunakan asas pendidikan maupun teori belajar. Model pembelajaran dirancang untuk membantu guru membuat pembelajaran yang sistematis, efisien, dan mencapai tujuan pembelajaran.
Ciri-ciri model pembelajaran:
- Memiliki rasional teoretis yang logis dan bersumber dari perancangannya.
- Memiliki dasar pemikiran tentang tugas pembelajaran yang hendak dicapai dan bagaimana peserta didik belajar untuk mencapai tujuan pembelajaran tersebut.
- Menjelaskan aktivitas mengajar guru yang diperlukan agar model pembelajaran dapat dilaksanakan secara efektif.
- Menjelaskan lingkungan belajar yang diperlukan untuk mencapai tujuan.
- Membantu peserta didik memperoleh pemahaman dalam mengembangkan kemampuan berpikir kritis.
- Termasuk serangkaian langkah-langkah spesifik yang dimaksudkan untuk mencapai tujuan.
- Didasarkan pada teori belajar.
- Didukung oleh teori motivasi.
Model pembelajaran dirancang dengan menggunakan pola pembelajaran tertentu yang menggambarkan:
- Kegiatan guru dan peserta didik dalam mewujudkan kondisi belajar atau sistem lingkungan yang menyebabkan terjadinya proses belajar.
- Karakteristik serentetan kegiatan yang dilakukan oleh guru-peserta didik, yang dikenal dengan sintaks.
Model pembelajaran student centered learning:
- Menempatkan peserta didik sebagai pusat dari proses belajar.
- Berbeda dari model belajar teacher centered learning yang menekankan pada transfer pengetahuan dari guru ke peserta didik yang relatif pasif.
Pembelajaran terjadi karena adanya interaksi antara tiga komponen:
- Guru dengan peserta didik: Interaksi ini penting untuk membangun hubungan yang positif dan kondusif bagi proses belajar mengajar.
- Peserta didik dengan materi: Interaksi ini memungkinkan peserta didik untuk memahami dan menguasai materi pembelajaran.
- Guru dengan materi: Interaksi ini penting agar guru dapat menyampaikan materi dengan efektif dan sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik.
Kualitas pembelajaran (quality teaching in action) ditentukan oleh:
- Pendekatan guru dalam pembelajaran.
- Kesiapan peserta didik untuk belajar.
- Interaksi guru dengan materi pembelajaran.
- Interaksi guru dengan peserta didik.
- Interaksi peserta didik dengan materi pembelajaran.
- Lingkungan belajar.
Faktor-faktor yang memengaruhi kualitas hasil pembelajaran:
- Struktur kurikulum.
- Strategi pembelajaran, termasuk metode mengajar.
- Kualitas elemen pembelajaran.
Kualitas hasil pembelajaran dapat diamati dari:
- Prestasi belajar peserta didik di kelas.
- Kinerja peserta didik di sekolah.
- Kesiapan peserta didik untuk memasuki dunia kerja.
Pembelajaran berbasis kompetensi (PBK) menekankan pada pencapaian kompetensi peserta didik, yang dapat dicapai melalui pembelajaran yang:
- Berpusat pada peserta didik (student active learning): Peserta didik terlibat aktif dalam proses belajar mengajar.
- Belajar dengan melakukan (learning by doing): Peserta didik belajar melalui praktik dan pengalaman langsung.
- Mengembangkan kecerdasan intelektual, emosional, spiritual, dan sosial: Pembelajaran tidak hanya fokus pada aspek kognitif, tetapi juga aspek afektif dan psikomotor.
- Belajar mandiri dan belajar bekerjasama: Peserta didik didorong untuk belajar mandiri dan berkolaborasi dengan teman sebayanya.
Lima elemen esensial PBK menurut Norton (1987):
- Kompetensi yang dirumuskan dengan cermat: Jenis, jenjang, dan verifikasi kompetensi harus sesuai dengan kebutuhan di tempat kerja.
- Kriteria pengukuran yang eksplisit dan transparan: Kriteria pengukuran harus jelas dan dapat diakses oleh semua pihak.
- Program pembelajaran yang dirancang untuk pengembangan individu: Program pembelajaran harus dirancang untuk membantu individu mengembangkan kompetensi yang dibutuhkan.
- Penilaian kompetensi yang mengukur pengetahuan, sikap, dan kinerja aktual: Penilaian harus komprehensif dan mengukur semua aspek kompetensi.
- Pembelajaran yang mengembangkan potensi peserta didik: Pembelajaran harus membantu peserta didik mencapai potensi maksimal mereka.
Karakteristik PBK menurut Foyster (1990), Norton (1987), dan Gonczi (1998):
- Dikembangkan untuk kompetensi tertentu: PBK fokus pada pencapaian kompetensi yang spesifik dan terukur.
- Teori dan praktik terpadu: PBK mengintegrasikan teori dan praktik untuk memberikan pengalaman belajar yang lebih bermakna.
- Bahan ajar yang mendukung kompetensi: Bahan ajar dirancang untuk membantu peserta didik mencapai kompetensi yang diinginkan.
- Pembelajaran tuntas: Peserta didik harus mencapai tingkat penguasaan tertentu sebelum melanjutkan ke materi berikutnya.
- Penggunaan multimedia: PBK memanfaatkan berbagai media untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran.
- Kepuasan berdasarkan penguasaan kompetensi: Peserta didik merasa puas ketika mereka mencapai kompetensi yang diinginkan.
- Strategi pemecahan masalah: PBK mendorong peserta didik untuk mengembangkan keterampilan pemecahan masalah.
- Experience-based learning: PBK menekankan pada pembelajaran melalui pengalaman.
- Pembelajaran individu: PBK memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk belajar secara individual.
Tabel5. Karakteristik Dasar Pembelajaran Berbasis
Kompetensi dan Pembelajaran Konvensional
|
Karakteristik |
Pembelajaran berbasis
Kompetensi |
Pembelajaran Konvensional |
|
Apa yang dipelajari
peserta didik |
Seutuhnya didasarkan pada
student outcome berupa
seperangkat kompetensi. |
Berdasarkan buku teks, bahan referensi, bahan pelajaran yang diambil berkaitan dengan okupasi tertentu. |
|
Bagaimana peserta didik belajar |
Student centered learning activities, media dan material dirancang untuk membantu peserta didik ahli dalam setiap pekerjaan |
Terpusat pada guru sebagai
pemberi materi. |
|
Kapanpeserta didik mengerjakan tugas- tugas |
Setiap peserta didik memiliki waktu yang cukup untuk membangun
kompetensi pada setiap pekerjaan sebelum meneruskan ke pekerjaan
berikutnya. |
Sekelompok atau satu kelas peserta didik menghabiskan waktu yang
sama untuk setiap pelajaran. |
|
Bagaimana peserta didik
mempelajari setiap tugas |
Setiap peserta didik dituntut membangun kompetensi kerjanya setinggi mungkin dalam seting seperti bekerja. Performance peserta didik dibandingkan dengan kompetensi standar menggunakan kriteria tertentu. |
Tes atau evaluasi dilakukan di atas
kertas. Performance peserta didik biasanya dibandingkan
dengan kelompoknya menggunakan kurva normal. |
(Sumber dari W.E.
Blank, 1982: 6)
Pembelajaran berbasis kompetensi (PBK) memiliki beberapa keunggulan dibandingkan pembelajaran konvensional, yaitu:
- Lebih bermakna bagi peserta didik: PBK fokus pada pencapaian kompetensi yang dibutuhkan di dunia kerja, sehingga lebih relevan dengan kebutuhan peserta didik.
- Lebih efektif: PBK menggunakan berbagai metode dan strategi pembelajaran yang aktif dan partisipatif, sehingga membantu peserta didik belajar lebih efektif.
- Lebih fleksibel: PBK memungkinkan peserta didik untuk belajar dengan kecepatan mereka sendiri dan sesuai dengan gaya belajar mereka.
Karakteristik PBK menurut W.E. Blank (1982):
- Kompetensi yang jelas dan pasti: Peserta didik harus mengetahui kompetensi apa yang harus mereka pelajari.
- Bahan pengajaran bermutu tinggi: Bahan pengajaran harus dirancang untuk membantu peserta didik mencapai kompetensi yang diinginkan.
- Fokus pada belajar: Pembelajaran harus berpusat pada peserta didik dan membantu mereka untuk belajar secara mandiri.
- Belajar tuntas: Peserta didik harus mencapai tingkat penguasaan tertentu sebelum melanjutkan ke materi berikutnya.
- Demonstrasi kompetensi: Peserta didik harus mampu mendemonstrasikan kompetensi yang telah mereka pelajari.
Model-model pembelajaran yang berafiliasi dengan PBK:
- Mastery learning: Peserta didik belajar sampai tuntas sebelum melanjutkan ke materi berikutnya.
- Cooperative learning: Peserta didik belajar bersama dalam kelompok untuk mencapai tujuan bersama.
- Collaborative learning: Peserta didik bekerja sama untuk menyelesaikan tugas atau proyek.
- Contextual instruction: Peserta didik belajar dalam konteks kehidupan nyata.
- Programmed instruction: Peserta didik belajar secara mandiri dengan menggunakan modul atau program pembelajaran.
- Individualized instruction: Peserta didik belajar dengan kecepatan mereka sendiri dan sesuai dengan gaya belajar mereka.
- Project based learning: Peserta didik belajar melalui proyek yang bermakna dan relevan dengan kehidupan nyata.
- Problem based learning: Peserta didik belajar dengan memecahkan masalah yang kompleks.
- Inquiry: Peserta didik belajar dengan mengajukan pertanyaan dan mencari jawabannya sendiri.
Pembelajaran berbasis proyek (PjBL) adalah strategi pembelajaran yang menggunakan proyek/kegiatan sebagai sarana pembelajaran untuk mencapai kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Penekanan pembelajaran terletak pada aktivitas peserta didik untuk memecahkan masalah dengan menerapkan keterampilan meneliti, menganalisis, merancang, hingga mempresentasikan produk pembelajaran berdasarkan pengalaman nyata.
Karakteristik PjBL:
- Berpusat pada peserta didik: Peserta didik aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian proyek.
- Memfokuskan pada pemecahan masalah: Peserta didik belajar melalui penyelesaian proyek yang kompleks dan autentik.
- Mengintegrasikan teori dan praktik: Peserta didik menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang telah dipelajari dalam konteks nyata.
- Meningkatkan kerja sama dan kolaborasi: Peserta didik bekerja sama dalam kelompok untuk menyelesaikan proyek.
- Mengembangkan keterampilan abad ke-21: Peserta didik mengembangkan keterampilan berpikir kritis, komunikasi, kreativitas, dan pemecahan masalah.
Manfaat PjBL:
- Meningkatkan motivasi dan keterlibatan peserta didik.
- Meningkatkan pemahaman konseptual dan keterampilan pemecahan masalah.
- Mengembangkan keterampilan abad ke-21.
- Mempersiapkan peserta didik untuk dunia kerja.
Langkah-langkah pelaksanaan PjBL:
- Memilih topik proyek yang menarik dan relevan dengan peserta didik.
- Merumuskan tujuan pembelajaran yang jelas.
- Membuat rencana proyek yang terstruktur.
- Membimbing peserta didik dalam pelaksanaan proyek.
- Menilai hasil proyek.
|
ASPEK PENDIDIKAN |
PENEKANAN TRADISIONAL |
PENEKANAN BERBASIS PROYEK |
|
Fokus Kurikulum |
Cakupan isi |
Kedalaan pemahaman |
|
Belajar keterampilan ―building-block‖ dalam Isolasi |
Pengembangan keterampilan
pemecahan masalah kompleks |
|
|
Lingkup dan Urutan |
Berjalan dari blok ke blok atau unit ke unit |
Unit-unit besar terbentuk dari problem dan isu yang kompleks |
|
Memusat, fokus
berbasis Disiplin |
Meluas, fokus
interdisipliner |
|
|
Peranan guru |
Ahli |
Pembimbing/partner |
|
Fokus pengukuran |
Produk |
Proses dan
produk |
|
Konteks kelas |
Terisolasi dengan dunia nyata masyarakat |
Berorientasi pada
dunia nyata |
|
Peranan peserta didik |
Menjalankan perintah guru |
Melakukan kegiatan belajar yang diarahkan oleh diri sendiri |
|
Tujuan jangka pendek |
Pengetahuan tentang fakta, istilah, dan isi |
Pemahaman dan aplikasi ide dan proses yang kompleks |
|
Tujuan jangka panjang |
Luas pengetahuan |
Dalam pengetahuan |
|
Lulusan yang memiliki pengetahuan yang berhasil pada tes standard pencapaian belajar |
Lulusan yang berwatak dan terampil mengembangkan diri, mandiri, dan belajar sepanjang hayat. |
Pembelajaran berbasis masalah (PBL) adalah strategi pembelajaran yang mendorong peserta didik untuk belajar secara aktif dengan memecahkan masalah yang kompleks dalam situasi nyata. PBL dapat diterapkan di berbagai tingkat, mulai dari mata pelajaran, unit mata pelajaran, hingga keseluruhan kurikulum.
Karakteristik PBL:
- Berpusat pada peserta didik: Peserta didik berperan aktif dalam proses pembelajaran.
- Memfokuskan pada pemecahan masalah: Peserta didik belajar melalui penyelesaian masalah yang kompleks dan autentik.
- Mengintegrasikan teori dan praktik: Peserta didik menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang telah dipelajari dalam konteks nyata.
- Meningkatkan kerja sama dan kolaborasi: Peserta didik bekerja sama dalam kelompok untuk menyelesaikan proyek.
- Mengembangkan keterampilan abad ke-21: Peserta didik mengembangkan keterampilan berpikir kritis, komunikasi, kreativitas, dan pemecahan masalah.
Sejarah PBL:
- PBL mulai dikenal luas pada tahun 1970-an sebagai alternatif pendekatan pendidikan medis.
- Awalnya, PBL hanya digunakan dalam pendidikan medis, tetapi kemudian berkembang ke berbagai bidang lain.
Penerapan PBL:
- PBL dapat diterapkan di berbagai tingkat pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
- PBL dapat digunakan untuk mengajar berbagai mata pelajaran, seperti sains, matematika, bahasa, dan sosial.
- PBL dapat diterapkan dalam berbagai konteks pembelajaran, seperti kelas tradisional, kelas online, dan pembelajaran mandiri.
Manfaat PBL:
- Meningkatkan motivasi dan keterlibatan peserta didik.
- Meningkatkan pemahaman konseptual dan keterampilan pemecahan masalah.
- Mengembangkan keterampilan abad ke-21.
- Mempersiapkan peserta didik untuk dunia kerja.
|
ASPEK PENDIDIKAN |
MENEKANKAN PADA |
|
Fokus kurikulum |
Kedalaman pemahaman |
|
Pengembangan keterampilan pemecahan masalah kompleks |
|
|
Lingkup dan Urutan |
Unit-unit besar terbentuk dari problem dan isu yang kompleks |
|
Meluas, fokus
interdisipliner |
|
|
Peranan guru |
Pembimbing/partner |
|
Fokus pengukuran |
Proses dan
produk |
|
Konteks kelas |
Berorientasi pada
dunia nyata |
|
Peranan peserta didik |
Melakukan kegiatan belajar yang diarahkan oleh diri sendiri |
|
Tujuan jangka
pendek |
Pemahaman dan aplikasi ide dan proses
yang kompleks |
|
Tujuan jangka
panjang |
Dalam pengetahuan |
|
Lulusan yang berwatak dan terampil mengembangkan diri, mandiri, dan belajar sepanjang hanyat. |
Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya
Memahami dan menerapkan pengetahuan faktual, konseptual,
prosedural dalam ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan
wawasan kemanusiaan,
kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait
fenomena dan kejadian, serta
menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai
dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah.
Pembelajaran berbasis masalah (PBL) memiliki beberapa keuntungan, yaitu: (Johnson & Johnson, 1989:23-33, Davydov, 1995:12-21)
1. Meningkatkan Kemampuan Pemecahan Masalah
- PBL mendorong peserta didik untuk terlibat aktif dalam tugas-tugas pemecahan masalah yang kompleks.
- Melalui PBL, peserta didik belajar cara menemukan dan memecahkan masalah secara efektif.
- PBL membantu peserta didik mengembangkan keterampilan berpikir kritis, analisis, dan evaluasi.
2. Meningkatkan Kecakapan Kolaboratif
- PBL menekankan kerja sama dalam kelompok untuk menyelesaikan masalah.
- Peserta didik belajar cara berkomunikasi, bernegosiasi, dan membuat konsensus dalam tim.
- PBL membantu peserta didik mengembangkan keterampilan interpersonal dan kepemimpinan.
3. Meningkatkan Keterampilan Mengelola Sumber
- PBL memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk belajar cara mengelola proyek dan sumber daya.
- Peserta didik belajar cara merencanakan, mengatur waktu, dan mengalokasikan sumber daya secara efektif.
- PBL membantu peserta didik mengembangkan keterampilan organisasi dan manajemen waktu.
|
Tahap-1 Orientasi peserta
didik kepada masalah |
Guru menjelaskan tujuan
pembelajaran,logistik yang
dibutuhkan, memotivasi peserta didik terlibat pada aktivitas pemecahan masalah yang dipilihnya. |
|
Tahap-2 Mengorganisasi peserta didik untuk belajar |
Guru membantu peserta didik mendefinisikan dan mengorganisasikan tugas
belajar yang berhubungan dengan masalah tersebut. |
|
Tahap-3 Membimbing penyelidikan individual
maupun kelompok |
Guru mendorong peserta
didik untuk mengumpulkan informasi yang sesuai, melaksanakan penyelidikan
untuk mendapatkan penjelasan dan pemecahan masalah. |
|
Tahap-4 Mengembangkan dan menyajikan hasil karya |
Guru membantu peserta didik dalam merencanakan dan menyiapkan karya yang sesuai seperti laporan dan membantu mereka untuk berbagai tugas dengan temannya. |
|
Tahap-5 Menganalisis dan
mengevaluasi proses pemecahan masalah. |
Guru mambantu peserta didik melakukan refleksi dan
evaluasi terhadap penyelidikan mereka dan proses- proses yang mereka gunakan. |
Secara operasional pembelajaran masalah dapat dilakukan melalui langkah- langkah sebagai berikut: (Muslimin & Moh. Nur, 2000:13).
1)Problem diberikan di dalam urutan belajar, sebelum persiapan atau berlangsungnya kegiatan.
2)Situasi masalah diberikan kepada peserta didik dalam cara yang sama seperti masalah itu terjadi di dunia nyata
3)Peserta didik bekerja menyelesaikan masalah yang dapat memberi peluang dirinya berpikir dan menggunakan pengetahuannya, sesuai dengan level belajarnya.
4) Lingkup belajar pemecahan masalah ditetapkan dan digunakan sebagai pemandu belajar individual.
5)Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk belajar ini, diterapkan kembali pada masalah, untuk mengevaluasi keefektifan belajar dan memberi
penghargaan belajar.
Belajar yang terjadi di dalam kerja dengan masalah dan dalam belajar individual, diringkas dan diintegrasikan ke dalam pengetahuan dan keterampilan peserta didik yang sudah dimiliki
1. Tugas-Tugas Perencanaan:
- Situasi masalah yang baik harus autentik, mengandung teka-teki, dan tidak terdefinisi secara ketat.
- Situasi masalah harus memungkinkan kerja sama yang bermakna bagi peserta didik sesuai tingkat perkembangan intelektualnya.
- Situasi masalah harus konsisten dengan tujuan yang telah dirumuskan dalam kurikulum.
2. Tugas-Tugas Interaktif:
- Tujuan PBL bukan untuk memperoleh informasi baru dalam jumlah besar, tetapi untuk mendorong peserta didik melakukan penyelidikan terhadap masalah-masalah penting dan untuk menjadi pebelajar yang mandiri.
- Pertanyaan-pertanyaan atau masalah-masalah yang diselidiki tidak memiliki jawaban mutlak "benar", tetapi dapat berupa masalah yang kompleks, memiliki banyak penyelesaian, dan mungkin saling bertentangan.
- Selama tahap penyelidikan, peserta didik didorong untuk mencari informasi sebanyak-banyaknya dan kemudian menyatakan ide-idenya secara luas dan terbuka.
- Tugas guru adalah mendorong pertukaran ide secara bebas dan menerima sepenuhnya ide-ide tersebut.
- Tahap akhir PBL adalah membantu peserta didik menganalisis dan mengevaluasi proses berpikir yang mereka lakukan.
3. Asesmen dan Evaluasi:
- Asesmen dilakukan sebagai proses pengumpulan informasi selengkap-lengkapnya tentang peserta didik dan situasi kelas untuk tujuan pembuatan keputusan pengajaran.
- Evaluasi dilakukan sebagai proses pembuatan keputusan, pemberian nilai, atau keputusan tentang manfaat suatu program, pendekatan, atau kerja peserta didik tertentu.
- Prosedur-prosedur ini dikenal dengan asesmen kinerja, asesmen autentik, dan portofolio.
embelajaran berbasis masalah (PBL) memiliki beberapa perbedaan mendasar dengan pembelajaran konvensional, yaitu:
Peran Guru:
- PBL: Guru berperan sebagai fasilitator dan pembimbing, membantu peserta didik dalam proses belajar.
- Pembelajaran Konvensional: Guru berperan sebagai pengajar utama, menyampaikan materi dan informasi kepada peserta didik.
Penentuan Masalah:
- PBL: Peserta didik terlibat dalam menentukan masalah yang akan dipelajari.
- Pembelajaran Konvensional: Guru menentukan masalah yang akan dipelajari oleh peserta didik.
Penggalian Informasi:
- PBL: Peserta didik secara aktif mencari informasi dan bahan ajar untuk menyelesaikan masalah.
- Pembelajaran Konvensional: Guru menyediakan informasi dan bahan ajar kepada peserta didik.
Fokus Pembelajaran:
- PBL: Fokus pada proses pemecahan masalah dan pengembangan keterampilan belajar.
- Pembelajaran Konvensional: Fokus pada penguasaan materi pelajaran.
Paradigma:
- PBL: Berlandaskan pada paradigma konstruktivisme, yang menekankan pada peran aktif peserta didik dalam membangun pengetahuannya sendiri.
- Pembelajaran Konvensional: Berlandaskan pada paradigma tradisional, yang menekankan pada peran guru sebagai penyampai pengetahuan.
Kesimpulan:
PBL merupakan pendekatan pembelajaran yang lebih aktif dan berpusat pada peserta didik dibandingkan dengan pembelajaran konvensional. PBL mendorong peserta didik untuk belajar secara mandiri, kritis, dan kreatif dalam menyelesaikan masalah.
Pengembangan Pembelajaran berbasis masalah
Proses Pembelajaran berbasis masalah pada umumnya meliputi enam langkah berikut.
1) Problem diberikan di dalam urutan belajar, sebelum persiapan atau berlangsungnya kegiatan.
2) Situasi masalah diberikan kepada peserta didik dalam cara yang sama seperti masalah itu terjadi di dunia nyata
3) Peserta didik bekerja menyelesaikan masalah yang dapat memberi peluang dirinya berpikir dan menggunakan pengetahuannya, sesuai dengan level belajarnya.
4) Lingkup belajar pemecahan masalah ditetapkan dan digunakan sebagai pemandu belajar individual.
5) Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk belajar ini, diterapkan kembali pada masalah, untuk mengevaluasi keefektifan belajar dan memberi penghargaan belajar
Pembelajaran Berbasis Kerja (Work Based Learning)
Pengertian:
- Pembelajaran berbasis kerja (PBL) adalah semua bentuk pembelajaran yang terjadi di tempat kerja, baik melalui pengalaman kerja maupun kerja dalam bimbingan.
- PBL bertujuan untuk meningkatkan pengembangan profesi dan pembelajaran melalui pengalaman nyata di dunia kerja.
- PBL dapat diterapkan di berbagai tingkat pendidikan, mulai dari sekolah menengah hingga perguruan tinggi.
Karakteristik:
- Terkait erat dengan kebutuhan: PBL dirancang untuk memenuhi kebutuhan nyata dunia kerja.
- Melibatkan semua pihak: PBL melibatkan staf di semua tingkatan, dari guru hingga profesional di dunia kerja.
- Kontekstual: PBL dilakukan di tempat kerja yang sebenarnya, sehingga peserta didik dapat belajar dalam konteks yang autentik.
- Efektif: PBL terbukti dapat meningkatkan transfer belajar dan keterampilan peserta didik.
- Fleksibel: PBL dapat diimplementasikan dengan berbagai waktu, tempat, dan metode yang sesuai dengan kebutuhan.
- Efisien: PBL dapat menghemat waktu dan biaya dibandingkan dengan metode pembelajaran tradisional.
Manfaat:
- Meningkatkan keterampilan dan pengetahuan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
- Meningkatkan motivasi dan keterlibatan peserta didik.
- Meningkatkan kemampuan memecahkan masalah dan berpikir kritis.
- Meningkatkan persiapan peserta didik untuk transisi dari sekolah ke dunia kerja.
1. Apprenticeship (Pemagangan)
- Model pembelajaran yang mengintegrasikan pembelajaran di kelas dan di tempat kerja dengan waktu tertentu.
- Dilakukan melalui pendidikan sistem ganda, yaitu menggabungkan teori di sekolah dan praktik di industri.
- Tujuannya untuk menghasilkan tenaga kerja berkualitas, memperkuat link and match antara sekolah/kampus dengan dunia kerja, meningkatkan efektivitas pendidikan, dan memberikan pengakuan terhadap pengalaman kerja.
2. Internship (Magang)
- Model pembelajaran yang mengirimkan peserta didik untuk beberapa minggu atau bulan dengan pekerjaan yang dipilih sesuai kurikulum.
- Merupakan persiapan profesional di mana peserta didik bekerja di bawah supervisi profesional dan perwakilan sekolah.
- Memiliki karakteristik peserta didik melakukan praktik kerja secara penuh di suatu lembaga profesional dan industri.
- Tujuannya untuk mengembangkan kompetensi dalam melaksanakan tanggung jawab kependidikan.
3. School-Based Enterprise (Usaha Berbasis Sekolah)
- Model pembelajaran di mana peserta didik, di bawah pengawasan guru, mengorganisir suatu usaha layanan di dalam sekolah atau kampus.
- Dilakukan melalui kegiatan pembukaan unit produksi yang bersifat bisnis dengan para pelaku warga sekolah/kampus.
- Tujuannya untuk meningkatkan kualitas tamatan, sarana praktik kerja, membantu pendanaan pendidikan, mengembangkan sikap mandiri, melatih keberanian mengambil risiko, memberikan kesempatan praktik yang berorientasi pasar, meningkatkan kreativitas, dan menumbuhkan sikap profesional dan produktif.
4. Cooperative Education (Pendidikan Kooperatif)
- Model pembelajaran yang menghubungkan kegiatan kelas dengan dunia bisnis.
- Peserta didik mendapatkan pendidikan dan pelatihan di tempat kerja, tetapi tetap melaksanakan instruksi pembelajaran di sekolah.
- Program pembelajaran di kelas berhubungan dengan kegiatan paruh waktu (part-time) di dunia kerja.
- Karakteristiknya adalah adanya kerjasama antara guru di sekolah dan pekerja/teknisi di dunia kerja.
5. Job Shadowing (Pengamatan Pekerjaan)
- Model pembelajaran yang memberikan pengalaman peserta didik ikut bersama karyawan (di tempat kerja) pada waktu hari-hari kerja (activities), yang memiliki kesamaan dengan magang.
- Peserta didik mengikuti dan mengamati pekerjaan karyawan secara langsung.
- Tujuannya untuk memberikan gambaran nyata tentang pekerjaan dan membantu peserta didik dalam memilih karir.
PEMBELAJARAN TEORI DAN PRAKTIK KEJURUAN
Pembelajaran Teori Kejuruan
Proses Penyelenggaraan:
- Pengalihan/Pembinaan Ilmu: Pembelajaran teori untuk membekali peserta didik dengan pengetahuan.
- Pencernaan Ilmu: Mengerjakan tugas, PR, dan tutorial untuk memahami materi yang telah dipelajari.
- Pembuktian Ilmu: Melakukan percobaan di laboratorium, simulasi, atau virtual reality untuk membuktikan pemahaman.
- Pengembangan Keterampilan: Melatih keterampilan melalui pekerjaan nyata di bengkel praktik.
Tujuan:
- Mempersiapkan peserta didik untuk memasuki dunia kerja.
- Membentuk keterampilan yang dibutuhkan di dunia kerja.
Keterampilan Pokok:
- Keterampilan Dasar Tempat Kerja: Membaca, menulis, dan berhitung.
- Pengetahuan Dasar Tempat Kerja: Keselamatan kerja, proses dan produksi, struktur organisasi, budaya kerja, dan prinsip-prinsip dasar keuangan.
- Keterampilan Dasar Kemampuan Kerja: Bekerja sama dalam tim, menyelesaikan masalah, membuat keputusan, manajemen diri, dan menjalin hubungan dengan orang lain.
Kompetensi Lulusan:
- Penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang sesuai dengan bidang kejuruan.
Hubungan Teori dan Praktik:
- Pembelajaran teori memberikan bekal pengetahuan untuk praktik.
- Praktik di bengkel atau laboratorium harus didukung oleh materi teori.
- Contoh: Mata kuliah Teknik Pengecatan (2 sks teori, 2 sks praktik).
Model Pembelajaran Teori
Guru memilih model pembelajaran atau metode pembelajaran harus mempertimbangkan; (1) karakteristik peserta didik, (2) materi yang akan disajikan, (3) tujuan pembelajaran yang dirumuskan, dan (4) pengalaman mengajar guru.
1. Skenario Pembelajaran Teori
Tabel 9. Urutan Pembelajaran dan Kegiatan pada Pembelajaran Teori
|
No |
Urutan
Pembelajaran |
Kegiatan |
Metode |
Bahan Ajar/Media |
|
1. |
Pembukaan
Waktu 10%
dari total waktu kegiatan |
·
Mempersiapkan peserta didik untuk siap menerima pelajaran ·
Berdoa bersama antara
guru dan peserta didik ·
Melakukan presensi kehadiran peserta didik ·
Menyampaikan kompetensi
dasar yang ingin dicapai. |
·
Ceramah |
·
Silabus ·
RPP ·
LCD |
|
2. |
Kegiatan Inti Waktu 70 % dari total waktu kegiatan |
·
Menjelaskan tujuan/kompetensi yang ingin dicapai ·
Meninjau kembali materi yang telah disampaikan ·
Menjelaskan materi sesuai dengan kompetensi dasar yang akan
dicapai ·
Dapat dilakukan dengan penyampaian materi melalui
pengamatan, bertanya, mengumpulkan
informasi, menganalisis, dan mengkomunikasikan
hasilnya. |
·
Ceramah ·
Tanya jawab · Diskusi · Dapat menggunakan pendekatan berdasarkan masalah,
proyek, ataupun pekerjaan. |
·
RPP ·
Buku manual ·
Handout ·
Modul ·
LSD |
|
3. |
Penutupan Waktu 20% dari
total waktu kegiatan |
·
Memberikan rangkumanmateri
pembelajaran ·
Memberi tugas ·
Berdoa bersama. |
·
Ceramah ·
Pemberian
tugas |
·
Lembar kerja
peserta didik |
TuTugas dan Kewajiban Guru:
- Hadir Tepat Waktu: Guru harus hadir 10 menit sebelum pembelajaran dimulai dan selesai 10 menit setelah pembelajaran berakhir.
- Mempersiapkan Silabus dan RPP: Guru harus menyusun silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) untuk setiap mata pelajaran.
- Menyediakan Bahan Ajar: Guru harus menyediakan bahan ajar dan media pembelajaran yang sesuai dengan materi pelajaran.
- Menyiapkan Perangkat Penilaian: Guru harus menyiapkan perangkat penilaian pembelajaran untuk mengukur keberhasilan belajar peserta didik.
- Melaksanakan Pembelajaran: Guru harus melaksanakan pembelajaran sesuai dengan RPP yang telah disusun.
- Menciptakan Suasana Pembelajaran: Guru harus menciptakan suasana pembelajaran yang interaktif, aktif, dan dinamis.
- Menutup Pembelajaran: Guru harus menutup pembelajaran dengan memberikan simpulan dan doa.
TTugas dan Peran Peserta Didik:
- Datang Tepat Waktu: Peserta didik wajib datang 5 menit sebelum pembelajaran dimulai.
- Mempersiapkan Perlengkapan: Peserta didik harus menyiapkan perlengkapan pembelajaran seperti buku catatan dan alat tulis.
- Mempersiapkan Diri: Peserta didik harus mempersiapkan diri untuk menerima materi pembelajaran dengan membaca buku referensi atau catatan materi yang telah diberikan.
- Aktif dalam Pembelajaran: Peserta didik harus mendengarkan, menyimak, dan bertanya serta memberikan tanggapan terhadap pertanyaan atau jawaban yang diberikan oleh guru dan/atau peserta didik lainnya.
- Mengerjakan Tugas: Peserta didik wajib mengerjakan tugas-tugas yang diberikan oleh guru dan mengumpulkannya tepat waktu
- Penilaian Pembelajaran Teori
Aspek Penilaian:
- Kognitif: Pengetahuan dan pemahaman materi pelajaran.
- Sikap: Disiplin, kehadiran, dan peran serta dalam pembelajaran.
Metode Penilaian:
- Lisan: Pertanyaan di dalam atau di luar kelas.
- Tertulis: Ujian tengah semester (UTS), ujian akhir semester (UAS), dan tugas.
Jenis Tugas:
- Resensi buku.
- Diskusi kelas.
- Observasi lapangan.
- Tugas lainnya yang mendukung pemahaman materi.
Komponen Penilaian:
- Tugas-tugas.
- UTS.
- UAS.
- Sikap.
Bobot Penilaian:
- UTS: 30-40%.
- UAS: 50-60%.
- Tugas-tugas: 10-20%.
- Sikap: 10-20%.
Catatan:
- Bobot dapat disesuaikan berdasarkan silabus dan RPP.
- Guru memiliki kewenangan penuh untuk menentukan bobot penilaian akhir.
Tujuan: Memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan pada bidang kejuruan tertentu.
Ciri Utama: Pembelajaran praktik yang dilakukan di bengkel atau di laboratorium.
Prinsip Penting:
- Demonstrasi: Belajar melalui mengamati peragaan.
- Aplikasi: Belajar dengan menggunakan pengetahuan yang baru diperoleh.
- Berpusat pada tugas: Belajar melalui melaksanakan tugas dalam strategi pembelajaran.
- Aktifasi: Belajar dengan membangun pengetahuan dan pengalaman secara aktif.
- Integrasi: Belajar dengan mengintegrasikan pengetahuan ke dalam kehidupan sehari-hari.
Prinsip Tambahan:
- Berpusat pada peserta didik: Peserta didik aktif mencari, menemukan, dan mengembangkan materi pembelajaran.
- Belajar dengan melakukan: Belajar melalui aktivitas dan praktik langsung.
- Mengembangkan kemampuan sosial: Bekerja sama dalam kelompok untuk menyelesaikan masalah.
- Mengembangkan keingintahuan, imajinasi, dan fitrah: Melatih kepekaan dan keingintahuan melalui proses belajar.
- Mengembangkan keterampilan pemecahan masalah: Meningkatkan kemampuan memecahkan masalah melalui praktik.
- Mengembangkan kreativitas: Menghasilkan produk atau jasa yang kreatif dan inovatif.
- Belajar sepanjang hayat: Terus belajar untuk mengikuti perkembangan IPTEK dan kebutuhan dunia kerja.
Keterampilan:
- Integrasi dari perbuatan teratur untuk mencapai tujuan.
- Meliputi pengetahuan, pendapat, dan kemampuan melakukan proses.
- Dipelajari melalui trial and error, latihan, dan praktik berulang.
Tingkatan Kemampuan:
- Pengenalan: Belum melakukan pekerjaan.
- Kemampuan Terbatas: Melakukan pekerjaan dengan bimbingan.
- Kemampuan: Melakukan tugas sendiri.
- Analisis: Mampu bekerja dan mengaplikasikan kemampuan ke pekerjaan lain.
Pembelajaran Praktik:
- Dilakukan di bengkel, laboratorium, dan lapangan.
- Menggunakan pendekatan berbasis kompetensi.
- Memiliki tahapan: pendahuluan, penyajian, evaluasi.
- Menggunakan seperangkat alat bantu: job sheet, lembar percobaan, lembar observasi.
- Penilaian menggunakan standar kriteria.
Istilah Penting:
- Shop Talk: Penjelasan singkat sebelum praktik.
- Tujuan: Memberikan penekanan, contoh, dan prosedur penilaian.
- Waktu: 15 menit.
- Demonstrasi: Guru menunjukkan cara mengerjakan tugas.
- Kelebihan: Cepat dipahami, menarik, dan meningkatkan keterampilan.
- Kekurangan: Memerlukan keahlian, biaya, dan alat bantu.
Gambar 9.Diagram Pembagian Tugas pada Kegiatan Praktik Peserta Didik (Sumber: Storm, George. (1995). Managing the occupational educational Laboratory. P.148
Gambar 10. Diagram Pembagian Kerja pada Kegiatan Praktik
Peserta Didik
(Sumber: Storm, George. (1995). Managing the occupational educational Laboratory. P.150)
Keselamatan Kerja (Safety)
Tujuan:
- Melindungi peserta didik, mesin, peralatan, bahan praktik, dan hasil kerja.
Jenis Keselamatan Kerja:
- Keselamatan Kerja dalam Bekerja (Safety on the Job):
- Memakai pakaian kerja yang rapi, tertib, dan aman.
- Selalu berpikir dan bekerja dengan aman.
- Membangun rasa tanggung jawab antar peserta didik.
- Keselamatan Kerja di Dalam Bengkel (Safety in the Shop):
- Keselamatan Personil:
- Memakai alat pelindung diri (APD) seperti kaca mata, pakaian kerja, sarung tangan, dan sepatu kerja.
- Menjaga kebersihan lingkungan kerja.
- Keselamatan Kerja dalam Praktik:
- Mengikuti prosedur pengoperasian mesin dengan benar.
- Memastikan lingkungan kerja aman sebelum mengoperasikan mesin.
- Memastikan semua tombol dan indikator mesin berfungsi.
- Menggunakan kunci yang tepat.
- Pencegahan Kebakaran:
- Mengetahui tata letak alat pemadam kebakaran.
- Mengetahui lokasi tombol alarm kebakaran.
- Menjauhkan benda mudah terbakar dari mesin.
- Keselamatan Personil:
Hal Penting dalam Keselamatan Kerja:
- Kelengkapan peralatan keselamatan kerja (APD).
- Ketersediaan alat pemadam kebakaran.
- Perlengkapan keselamatan kerja untuk kelistrikan.
- Kode-kode warna untuk keselamatan kerja.
- Garis atau pembatas untuk daerah berbahaya.
- Perilaku yang menunjukkan budaya keselamatan kerja.
- Lingkungan kerja yang aman dan bernuansa keselamatan kerja.
- Promosi keselamatan kerja bagi semua pihak.
Job sheet adalah lembar kerja yang berisi urutan instruksi tertulis langkah-langkah pengerjaan tugas untuk menyelesaikan pekerjaan. Job sheet juga memuat informasi tentang alat dan bahan yang akan digunakan.
Manfaat:
- Membantu peserta didik memahami dan mengikuti langkah-langkah pengerjaan tugas dengan tepat.
- Mengurangi kemungkinan melakukan kesalahan.
- Menjadi media belajar keterampilan karena memuat instruksi tertulis, gambar, dan ilustrasi.
- Mempermudah peserta didik dalam memahami job sheet.
Tips Membuat Job Sheet:
- Gunakan kalimat yang mudah dimengerti.
- Gunakan istilah yang mudah dikenal dan baku.
- Berikan penjelasan dan contoh sebelum praktik.
- Tekankan butir-butir kunci atau hal-hal pokok pada pekerjaan praktik.
Tahap Penyajian:
Penjelasan Singkat (Shop Talk):
- Tujuan: Memberikan penjelasan, menekankan keselamatan kerja, mendemonstrasikan, menjelaskan alat dan peralatan, dan memberikan butir-butir kunci penilaian.
- Durasi: Maksimal 15 menit.
- Pentingnya: Guru harus mampu menunjukkan dan menguasai keterampilan yang dipraktikkan.
Demonstrasi:
- Tujuan: Menunjukkan contoh keterampilan dengan benar.
- Pentingnya: Hindari memberikan contoh yang salah karena dapat ditiru dan diingat oleh peserta didik.
Tahap Pembelajaran Praktik Keterampilan:
- Persiapan: Persiapan guru dan motivasi peserta didik.
- Penyajian: Penjelasan singkat dan demonstrasi.
- Kegiatan Inti: Praktik.
- Penilaian: Penilaian terhadap usaha peserta didik.
Langkah-Langkah Mengajar Keterampilan (Mills, 1977):
- Menentukan tujuan dalam bentuk perbuatan.
- Menganalisis keterampilan secara detail dan menyusun langkah/operasi dan urutannya.
- Mendemonstrasikan keterampilan tersebut disertai dengan penjelasan singkat, dan memberikan butir-butir kunci serta bagian-bagian yang sukar.
- Meminta peserta didik mencoba sendiri dengan pengawasan dan bimbingan.
- Memberi penilaian terhadap usaha peserta didik.
|
No |
Urutan
Pembelajaran |
Kegiatan |
Metode |
Bahan
Ajar/Media |
|
1. |
Pembukaan |
·
Mempersiapkan peserta didik untuk siap melakukan praktik ·
Berdoa bersama antara
guru dan peserta didik ·
Melakukan presensi kehadiran peserta didik ·
Membagi tugas praktik peserta didik. |
·
Ceramah |
·
Job sheet |
|
|
Waktu 5% dari
total waktu kegiatan |
|
|
|
|
2. |
Penjelasan Singkat (Shop Talk) materi |
·
Menjelaskan tujuan/kompetensi yang ingin dicapai ·
Menjelaskan langkah- langkah yang harus dilakukan selama
kegiatan praktik berlangsung. ·
Meminta peserta didik memahami job sheet
yang akan dikerjakan selama praktik berlangsung. ·
Mendemonstrasikan
langkah-langkah pengerjaan materi ajar sebagaimana tertuang
dalam job sheet. |
· Ceramah Singkat (Shop |
·
Job sheet ·
Buku Manual Praktik ·
Alat dan Peralatan
Praktik |
|
|
job sheet Waktu 15 % dari total waktu kegiatan |
Talk) ·
Demonstrasi · Diskusi |
||
|
3. |
Kegiatan praktik
Waktu: 75% dari
total waktu kegiatan |
·
Peserta didik melakukan praktik ·
Guru mendampingi dan membimbing peserta didik selama kegiatan praktik berlangsung ·
Guru melakukan pengawasan dan monitoring pada
peserta didik ·
Gurumemberikan
umpan balik selama proses pembelajaran praktik berlangsung. |
·
Praktik ·
Diskusi · Observasi |
·
Job sheet ·
Buku manual
praktik ·
Alat dan peralatan
praktik |
|
4. |
Penutupan Waktu 5% dari total waktu kegiatan |
· Guru merangkum proses pembelajaran praktik · Guru melakukan evaluasi hasil pembelajaran praktik Berdoa bersama antara guru dan peserta didik |
· Ceramah Pemberian tugas |
· Job sheet |
Persyaratan Pembelajaran Praktik
A. Pembelajaran Praktik Laboratorium
Pembelajaran praktikum berfungsi
meningkatkan pemahaman tentang
suatu teori, konsep dengan
melakukan percobaan (eksperimen) di laboratorium.
1. Persyaratan Praktik Laboratorium
Persyaratan yang harus dipenuhi
dalam proses pembelajaran praktikum laboratorium
adalah sebagai berikut.
a.
Tersedia silabus praktikum.
b.
Tersedia Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Praktikum.
c. Tersedia lembar
praktikum (lab sheet) untuk tiap mata praktikum.
d.
Tersedia pedoman penilaian
praktikum.
e. Tersedia fasilitas praktikum yang layak, memadahi
dan siap digunakan.
f.
Tersedia bahan praktikum sesuai kebutuhan tiap mata praktikum.
g. Tersedia media,
model sebagai perangkat
demonstrasi guru.
2. Tugas dan Peran Guru
a.
Memfasilitasi dan mendampingi peserta
didik selama kegiatan
praktikum berlangsung.
b.
Menjelaskan teori dasar dan pelaksanaan praktikum.
c. Mengoreksi rancangan
praktikum peserta didik.
d.
Membimbing pelaksanaan praktikum peserta didik.
e. Menguji hasil
praktikum.
f.
Menilai laporan dan pelaksanaan praktikum peserta didik.
g. Melayani remidial
praktikum bagai peserta didik yang belum berhasil.
h.
Memulai dan mengakhiri praktik dengan berdoa.
3. Tugas dan Peran Laboran
Tugas dan peran laboran
adalah sebagai berikut.
a.
Melayani keperluan mengajar
guru.
b.
Melayani distribusi bahan
praktikum.
c.
Menyiapkan peralatan praktikum
yang akan digunakan.
d.
Memeriksa kondisi fasilitas
praktikum yang akan digunakan.
e.
Melayani keluar/masuk peralatan
praktikum.
f.
Menyiapkan alat-alat bantu
praktikum atau yang sejenisnya untuk peserta didik.
g.
Melakukan monitoring pada waktu
proses pembelajaran praktikum berlangsung terhadap keberfungsian alat dan
peralatan praktikum, dan bahan- bahan praktikum.
h.
Bertanggung jawab terhadap
kelengkapan peralatan praktikum.
i.
Bertanggungjawab terhadap
kebersihan lingkungan dimana kegiatan praktikum
berlangsung.
4. Tugas dan Peran Peserta didik
Tugas dan peserta didik
adalah sebagai berikut.
a.
Menyusun dasar teori
praktikum.
b.
Menyusun rancangan praktikum.
c.
Melaksanakan praktikum.
d.
Mengikuti petunjuk keselamatan praktikum.
e.
Merawat peralatan praktikum.
f.
Membersihkan ruang dan merapikan kembali
peralatan praktikum.
g. Menyusun laporan
praktikum.
5.
Skenario Pembelajaran Praktikum Laboratorium
Skenario pembelajaran praktikum
laboratorium berbeda dengan pembelajaran teori, berikut ini disajikan garis
besar skenario pembelajaran praktikum laboraorium sebagaimana pada tabel 11
berikut.
Tabel 11. Urutan Pembelajaran dan Kegiatan pada Praktikum Laboratorium
|
No |
Urutan
Pembelajaran |
Kegiatan |
Metode |
Bahan
ajar/Media |
|
1. |
Pembukaan
Waktu 5% dari
total waktu kegiatan |
· Menyiapkan peserta didik untuk melakukan praktikum. · Melakukan doa bersama
antara guru dan peserta didik. · Melakukan presensi
kehadiran peserta didik. · Membagi tugas
praktikum peserta didik. |
·
Ceramah |
·
Eksperimen sheet |
|
2. |
Penjelasan singkat (shop talk) materi lab sheet Waktu 15%
dari total waktu
kegiatan |
· Memfasilitasi
peserta didik untuk mengerjakan lab sheet. · Melakukan demonstrasi materi praktikum. |
· Ceramah Singkat (shop talk) ·
Demonstrasi ·
Diskusi · Observasi |
·
Eksperimen sheet ·
Buku Manual · Alat dan Peralatan Praktik |
|
3. |
Kegiatan
praktikum Waktu 70% dari
total waktu kegiatan |
· Mendampingi dan
membimbing peserta didik selama mengerjakan lab sheet. · Melakukan
monitoring kepada peserta didik selama kegiatan praktikum berlangsung. · Memberikan umpan
balik kepada peserta didik selama kegiatan praktikum berlangsung. |
·
Praktikum ·
Diskusi · Observasi · Pemberian tugas |
·
Eksperimen sheet ·
Buku manual · Alat dan peralatan praktik |
|
4. |
Penutupan Waktu 5% dari
total waktu kegiatan |
· Memberi rangkuman
materi yang dipelajari pada kegiatan praktikum. · Melakukan evaluasi hasil pembelajaran. ·
Melakukan doa bersama sebagai penutup kegiatan praktikum. |
·
Ceramah · Pemberian tugas |
·
Eksperimen sheet · Lembar kerja peserta didik |
Pengertian Penilaian:
- Bagian dari proses belajar untuk mendorong peserta didik belajar lebih baik dan guru mengajar lebih baik.
- Proses yang saling mempengaruhi dengan pembelajaran.
- Terdiri dari pengumpulan, analisis, dan interpretasi data untuk menilai manfaat kurikulum, program, atau materi.
- Alat untuk perbaikan pendidikan secara berkelanjutan.
- Proses dinamis untuk meningkatkan program pembelajaran.
Tujuan Penilaian:
- Mengetahui kemajuan atau prestasi peserta didik.
- Menilai manfaat kurikulum, program, atau materi.
- Meningkatkan program pembelajaran.
Karakteristik Penilaian Berbasis Kompetensi:
- Didasarkan pada kompetensi yang dipersyaratkan.
- Menilai berbagai aspek hasil belajar: kognitif, afektif, dan psikomotor.
- Menggunakan berbagai teknik penilaian: tes, observasi, portofolio, unjuk kerja.
- Dilakukan secara berkelanjutan.
- Digunakan untuk memberikan umpan balik kepada peserta didik dan guru.
- Digunakan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
Manfaat Penilaian Berbasis Kompetensi:
- Meningkatkan motivasi peserta didik.
- Meningkatkan mutu pembelajaran.
- Meningkatkan akuntabilitas pendidikan.
Langkah-langkah Penilaian Berbasis Kompetensi:
- Penetapan Kompetensi: Merumuskan kompetensi yang ingin dicapai.
- Pengembangan Instrumen Penilaian: Menyusun instrumen penilaian yang sesuai dengan kompetensi yang ingin dicapai.
- Pelaksanaan Penilaian: Melaksanakan penilaian sesuai dengan instrumen yang telah disusun.
- Analisis Hasil Penilaian: Menganalisis hasil penilaian untuk mengetahui pencapaian kompetensi peserta didik.
- Pemanfaatan Hasil Penilaian: Memanfaatkan hasil penilaian untuk memberikan umpan balik kepada peserta didik dan guru, serta untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
|
Traditional Assessment |
Standard-Based Assessment |
|
The assessment is secret |
Standars-based assessment ar open |
|
Traditionsl test are associated with average scores or norms |
Standars-beed assessment are designed so that a large number
of students can achiene
proficiency |
|
Traditional assessment seek
to discriminate among different students |
Standars-based assessment involve
a demontration of proficiency |
|
Traditional assessment
are overwhelmingly multiple-choice test |
Standars-besed assessment recognize that fact that there
is nnot a single “right” answer on a number of test
items |
|
Traditional assessment are typically
limited in time |
Standars-based performance assessment force edcators to grips with this central
equation: what do we expect of our students |
Strategi Penilaian Hasil Pembelajaran
Metode Penilaian:
- Tes:
- Tes tulis: pilihan ganda, benar salah, menjodohkan, esai.
- Tes kinerja: perilaku terbatas (misalnya menulis paragraf), perilaku meluas (misalnya merumuskan hipotesis dan eksperimen).
- Nontes:
- Angket, kuesioner, penilaian diri, penilaian rekan sejawat.
Teknik dan Instrumen Penilaian:
Penilaian Unjuk Kerja:
- Mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan pekerjaan.
- Digunakan untuk menilai kompetensi yang menuntut peserta didik melakukan tugas tertentu.
- Menggunakan daftar cek dan skala penilaian.
- Daftar cek: untuk unjuk kerja yang sederhana.
- Skala penilaian: untuk unjuk kerja yang kompleks dengan rubrik.
Penilaian Portofolio:
- Mengumpulkan karya peserta didik untuk dinilai.
- Digunakan untuk menilai perkembangan belajar peserta didik.
- Portofolio harus dipilih dan didokumentasikan dengan baik.
Penilaian Produk:
- Menilai hasil karya peserta didik.
- Digunakan untuk menilai kemampuan peserta didik dalam menghasilkan suatu produk.
- Produk harus memenuhi kriteria yang telah ditentukan.
Penilaian Penilaian Diri:
- Peserta didik menilai dirinya sendiri berdasarkan indikator pencapaian belajar.
- Digunakan untuk membantu peserta didik memahami kelebihan dan kekurangannya.
- Instrumen penilaian diri harus jelas dan mudah dimengerti.
Penilaian Penilaian Teman Sebaya:
- Peserta didik saling menilai berdasarkan indikator pencapaian belajar.
- Digunakan untuk membantu peserta didik belajar dari temannya.
- Instrumen penilaian teman sebaya harus jelas dan mudah dimengerti.
Penilaian Catatan Anekdot:
- Mencatat kejadian atau perilaku peserta didik yang dianggap penting.
- Digunakan untuk mendapatkan informasi tentang kepribadian, sikap, dan minat peserta didik.
- Catatan anekdot harus ditulis secara objektif dan akurat.
Penilaian Jurnal:
- Peserta didik menuliskan pengalaman dan refleksinya selama belajar.
- Digunakan untuk membantu peserta didik memahami proses belajarnya.
- Jurnal harus ditulis secara teratur dan reflektif.
Tebel 12. Penilaian Unjuk Kerja
|
No |
Aspek yang Dinilai |
Penilaian |
||
|
1 |
2 |
3 |
||
|
1 |
Merangkai alat |
|
|
|
|
2 |
Pengamatan |
|
|
|
|
3 |
Data yang diperoleh |
|
|
|
|
4 |
Kesimpulan |
|
|
|
Tabel 13. Rubrik
Penilaian Unjuk Kerja
|
Aspek yang Dinilai |
Penilaian |
||
|
1 |
2 |
3 |
|
|
Merangkai alat |
Rangkaian alat tidak benar |
Rangkaian
alat benar, tetapi tidak rapi atau tidak memperhatikan
keselamatan kerja |
Rangkaian alat benar, rapi, dan memperhatikan
keselamatan kerja |
|
Pengamatan |
Pengamatan tidak cermat |
Pengamatan cermat tetapi mengandung interpretasi |
Pengamatan cermat dan bebas interpretasi |
|
Data yang diperoleh |
Data tidak lengkap |
Data lengkap, tetapi tidak terorganisir, atau ada yang salah tulis |
Data
lengkap, terorganisir, dan ditulis
dengan benar |
|
Kesimpulan |
Tidak benar atau tidak sesuai tujuan |
Sebagian kesimpulan ada yang salah atau tidak sesuai tujuan |
Semua benar
atau sesuai tujuan |
Sumber: Lampiran
Permendikbud No 81A Tahun 2013.
Penilaian Sikap
Pengertian Sikap:
- Sikap adalah perasaan (suka atau tidak suka) yang terkait dengan kecenderungan seseorang dalam merespons sesuatu/objek.
- Sikap juga merupakan ekspresi dari nilai-nilai atau pandangan hidup yang dimiliki oleh seseorang.
- Terdiri dari tiga komponen: afektif (perasaan), kognitif (kepercayaan), dan konatif/perilaku (kecenderungan untuk bertindak).
Objek Sikap dalam Pembelajaran:
- Sikap terhadap materi pelajaran.
- Sikap terhadap guru.
- Sikap terhadap proses pembelajaran.
- Sikap terhadap nilai atau norma yang berhubungan dengan materi pelajaran.
Teknik Penilaian Sikap:
- Observasi perilaku: Mengamati perilaku peserta didik untuk mengetahui kecenderungannya.
- Pertanyaan langsung: Menanyakan secara langsung kepada peserta didik tentang sikapnya terhadap suatu objek.
- Laporan pribadi: Meminta peserta didik membuat ulasan yang berisi pandangannya tentang suatu objek.
Manfaat Penilaian Sikap:
- Mengetahui kecenderungan sikap peserta didik.
- Membantu guru dalam membina peserta didik.
- Meningkatkan kualitas pembelajaran.
Berikut ini disajikan contoh format
Lembar Pengamatan Sikap Peserta Didik, diambilkan dari Lampiran IV Permendikbud
No 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum dan Pedoman Pembelajaran.
|
No |
Sikap Nama |
Keterbukaan |
Ketekunan belajar |
Kerajinan |
Tenggang rasa |
Kedisiplinan |
Kerjasama |
Ramah dengan
teman |
Hormat pada
orang tua |
Kejujuran |
Kepedulian |
Tanggungjawab |
|
1. |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2. |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3. |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4. |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
5. |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Keterangan:
Skala penilaian sikap dibuat dengan rentang antara
1 s.d 5.
1 = sangat kurang
2 = kurang
konsisten
3 = mulai
konsisten
4 = konsisten
5 = selalu konsisten
Tes Tertulis
1) Pengertian
Tes tertulis merupakan tes di mana soal dan jawaban yang diberikan kepada peserta didik dalam bentuk tulisan. Dalam menjawab soal peserta didik tidak selalu merespon dalam bentuk menulis jawaban tetapi dapat juga dalam bentuk yang lain seperti memberi tanda, mewarnai, menggambar, dan sebagainya.
2) Teknik Tes Tertulis
Ada dua bentuk soal tes tertulis, yaitu:
a) soal dengan memilih jawaban,
meliputi: pilihan ganda, benar-salah, dan menjodohkan,
b)
soal dengan mensuplai jawaban,
meliputi: isian atau melengkapi, uraian objektif, dan uraian non-objektif.
Dalam menyusun
instrumen penilaian tertulis
perlu mempertimbangkan hal-hal berikut.
(1) Materi, misalnya kesesuaian soal
dengan kompetensi dasar dan indikator pencapaian pada kurikulum tingkat satuan
pendidikan.
(2) Konstruksi, misalnya
rumusan soal atau pertanyaan harus jelas dan tegas
(3) Bahasa, misalnya rumusan soal tidak menggunakan kata/kalimat yang menimbulkan penafsiran ganda.
(4) Kaidah penulisan, harus berpedoman pada kaidah penulisan soal yang baku dari berbagai bentuk soal penilaian.
Penilaian Proyek
Pengertian:
- Penilaian proyek adalah kegiatan penilaian terhadap suatu tugas investigasi yang dikerjakan dalam periode tertentu.
- Tujuannya untuk mengetahui pemahaman, kemampuan penyelidikan, aplikasi, dan informasi yang dikuasai peserta didik.
Aspek Penilaian:
- Kemampuan pengelolaan: memilih topik, mencari informasi, mengelola waktu, dan menulis laporan.
- Relevansi: kesesuaian dengan mata pelajaran, tahap pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan.
- Keaslian: proyek harus merupakan hasil karya peserta didik dengan arahan dan dukungan guru.
Teknik Penilaian:
- Penilaian dilakukan mulai dari perencanaan, proses pengerjaan, hingga hasil akhir.
- Aspek yang dinilai:
- Penyusunan desain
- Pengumpulan data
- Analisis data
- Penyiapan laporan tertulis atau poster
- Instrumen penilaian: daftar cek atau skala penilaian.
Berikut disajikan
Contoh Teknik Penilaian Proyek (diambil dari lampiran IV Permendikbud No 81A
Tahun 2013).
Mata Pelajaran : ..................................
Nama Proyek :
..................................
Alokasi Waktu : ..................................
Guru Pembimbing : ..................................
Nama : ..................................
Nomor Induk Peserta
Didik : ..................................
Kelas : ..................................
|
No |
ASPEK |
SKOR (1 – 5) |
||||
|
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
||
|
1. |
PERENCANAAN: a.
Persiapan b. Rumusan Judul |
|
|
|
|
|
|
2. |
PELAKSANAAN: a. Sistematika Penulisan b.
Keakuratan Sumber
Data/ Informasi c.
Kuantitas sumber data d. Analisis data e. Penarikan kesimpulan |
|
|
|
|
|
|
3. |
LAPORAN PROYEK: a. Performans b. Presentasi/Penguasaan |
|
|
|
|
|
|
|
TOTAL SKOR |
|
|
|
|
|
Penilaian produk adalah penilaian
terhadap proses pembuatan dan kualitas suatu produk. Penilaian produk meliputi
penilaian kemampuan peserta didik membuat produk- produk teknologi dan seni,
seperti: makanan, pakaian, meja, kursi, barang-barang yang terbuat dari bahan logam, dari kayu, dari keramik,
plastik, hasil karya
seni (patung,
lukisan, gambar).
Pengembangan produk meliputi
tiga tahap dan setiap tahap perlu dilakukan penilaian, yaitu:
1) Tahap persiapan, meliputi: penilaian kemampuan peserta didik dalam merencanakan, menggali, dan
mengembangkan gagasan, dan mendesain produk.
2)
Tahap pembuatan produk (proses),
meliputi: penilaian kemampuan peserta didik dalam menyeleksi dan menggunakan
bahan, alat, dan teknik.
3)
Tahap penilaian produk (appraisal), meliputi: penilaian produk
yang dihasilkan peserta didik
sesuai kriteria yang ditetapkan.
b. Teknik Penilaian Produk
PengertianPenilaian produk adalah penilaian terhadap proses pembuatan dan kualitas suatu produk. Penilaian produk meliputi penilaian kemampuan peserta didik membuat berbagai produk, seperti makanan, pakaian, meja, kursi, barang-barang yang terbuat dari bahan logam, dari kayu, dari keramik, plastik, dan hasil karya seni (patung, lukisan, gambar).
Tahap Pengembangan Produk dan Penilaiannya
Tahap persiapan:Pengembangan produk meliputi tiga tahap dan setiap tahap perlu dilakukan penilaian, yaitu:
Penilaian kemampuan peserta didik dalam merencanakan, menggali, dan mengembangkan gagasan, dan mendesain produk.
Tahap pembuatan produk (proses):
Penilaian kemampuan peserta didik dalam menyeleksi dan menggunakan bahan, alat, dan teknik.
Tahap penilaian produk (appraisal):
Penilaian produk yang dihasilkan peserta didik sesuai kriteria yang ditetapkan.
Teknik Penilaian Produk
Cara holistik:Penilaian produk biasanya menggunakan cara holistik atau analitik:
Penilaian berdasarkan kesan keseluruhan dari produk, biasanya dilakukan pada tahan appraisal.Cara analitik:Penilaian berdasarkan aspek-aspek produk, biasanya dilakukan terhadap semua kriteria yang terdapat pada semua tahap proses pengembangan.
Berikut ini disajikan contoh penilaian produk.
Matapelajaran : ..................................
Nama Proyek : ..................................
Alokasi Waktu :
..................................
Nama Peserta Didik :
..................................
Kelas : ..................................
|
No |
Tahapan |
Skor ( 1 – 5 ) |
|
1. |
Tahap Perencanaan Bahan |
|
|
2. |
Tahap Proses Pembuatan: a.
Persiapan alat dan bahan b.
Teknik Pengolahan c.
Keselamatan kerja,
keamanan dan kebersihan |
|
|
3. |
Tahap Akhir (Hasil
Produk) a.
Bentuk fisik b.
Inovasi |
|
Keterangan:
Skor diberikan dengan rentang skor 1 sampai 5, dengan ketentuan semakin lengkap njawaban dan ketepatan proses pembuatan maka semakin tinggi nilainya.
Penilaian Portofolio
Pengertian:
- Penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu periode tertentu.
- Informasi tersebut dapat berupa karya peserta didik terbaik dari proses pembelajaran.
- Digunakan untuk menilai perkembangan individu peserta didik dalam suatu mata pelajaran.
Prinsip Penilaian Portofolio:
- Karya asli: Karya peserta didik haruslah hasil karyanya sendiri.
- Saling percaya: Guru dan peserta didik harus saling percaya dan membantu dalam proses pembelajaran.
- Kerahasiaan: Informasi perkembangan peserta didik harus dirahasiakan.
- Milik bersama: Portofolio adalah milik bersama guru dan peserta didik.
- Kepuasan: Hasil kerja portofolio harus mendorong peserta didik untuk meningkatkan diri.
- Kesesuaian: Hasil kerja harus sesuai dengan kompetensi kurikulum.
- Penilaian proses dan hasil: Portofolio menilai proses dan hasil belajar.
- Penilaian dan pembelajaran: Portofolio merupakan bagian dari proses pembelajaran dan bermanfaat untuk diagnostik kelebihan dan kekurangan peserta didik.
Langkah-langkah Penilaian Portofolio:
- Jelaskan kepada peserta didik bahwa portofolio bukan hanya untuk penilaian guru, tetapi juga untuk diri mereka sendiri.
- Tentukan bersama sampel portofolio yang akan dibuat.
- Kumpulkan dan simpan karya peserta didik.
- Beri tanggal pada setiap karya.
- Tentukan kriteria penilaian dan bobotnya bersama peserta didik.
- Minta peserta didik menilai karyanya secara berkelanjutan.
- Beri kesempatan peserta didik untuk memperbaiki karya yang nilainya belum memuaskan.
Berikut ini diberikan contoh
penilaian portofolio. Sumber
Lampiran IV Permendikbud No 81A tahun 2013 tentang
Implementasi Kurikulum dan Pedoman Pembelajaran.
Sekolah : .........................................................
Matapelajaran : .........................................................
Durasi Waktu :
.........................................................
Nama Peserta Didik :
.........................................................
Kelas/Smester : .........................................................
|
No |
Kompetensi
Dasar/Pencapa ian Indikator |
Waktu |
Kriteria |
Keterangan |
|||
|
Berbicara |
Tata Bahasa |
Kosa Kata |
Ucapan |
||||
|
1. |
Pengenalan |
|
|
|
|
|
|
|
2, |
Penulisan |
|
|
|
|
|
|
|
3. |
Ingatan terhadap kosa kata |
|
|
|
|
|
|
Catatan:
Untuk setiap karya peserta didik dikumpulkan dalam satu file sebagai
bukti pekerjaan yang masuk dalam portofolio. Skor yang digunakan dalam
penilaian portofolio menggunakan rentang 0 – 10 atau 10 – 100. Kolom keterangan
diisi oleh guru untuk menggambarkan karakteristik yang menonjol dari hasil
kerja tersebut.
Penilaian Diri
Pengertian:
- Teknik penilaian di mana peserta didik diminta untuk menilai dirinya sendiri terkait status, proses, dan tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajari.
- Dapat digunakan untuk mengukur kompetensi kognitif, afektif, dan psikomotor.
Manfaat:
- Membantu peserta didik memahami kekuatan dan kelemahannya.
- Meningkatkan rasa percaya diri dan kejujuran.
- Mendorong peserta didik untuk belajar lebih baik.
Langkah-langkah Penilaian Diri:
- Tentukan kompetensi atau aspek kemampuan yang akan dinilai.
- Tentukan kriteria penilaian yang akan digunakan.
- Rumuskan format penilaian (pedoman penskoran, daftar cek, skala penilaian).
- Minta peserta didik untuk melakukan penilaian diri.
- Guru mengkaji sampel hasil penilaian secara acak.
- Sampaikan umpan balik kepada peserta didik.
Tips Melaksanakan Penilaian Diri:
- Gunakan bahasa yang jelas dan mudah dipahami.
- Berikan contoh soal yang jelas.
- Ciptakan suasana yang aman dan nyaman.
- Berikan kesempatan kepada peserta didik untuk bertanya.
- Gunakan hasil penilaian diri untuk membantu peserta didik belajar lebih baik.
Berikut disampaikan Contoh
Format Penilaian Konsep
Diri Peserta Didik Nama Sekolah :
.......................................................................
Mata Ajar :
.......................................................................
Nama :
.......................................................................
Kelas : .......................................................................
|
NO |
Pernyataan |
Alternatif |
|
|
Ya |
Tidak |
||
|
1. |
Saya berusaha meningkatkan keimanan dan
ketaqwaan kepada Tuhan
Yang Maha Esa
agar mendapat rindho-Nya dalam belajar |
|
|
|
2. |
Saya berusaha belajar dengan sungguh-sungguh |
|
|
|
3. |
Saya optimis bisa meraih prestasi |
|
|
|
4. |
Saya bekerja
keras untuk meraih
cita-cita |
|
|
|
5. |
Saya berperan aktif dalam kegiatan sosial di sekolah dan masyarakat |
|
|
|
6. |
Saya suka membahas masalah politik, hukum dan pemerintahan |
|
|
|
7. |
Saya berusaha mematuhi segala peraturan yang berlaku |
|
|
|
8. |
Saya berusaha membela kebenaran dan
keadilan |
|
|
|
9. |
Saya rela berkorban demi kepentingan masyarakat, bangsa,
dan negara. |
|
|
|
10. |
Saya berusaha menjadi warga negara
yang baik dan bertanggungjawab |
|
|
|
11. |
JUMLAH SKOR |
|
|
Inventori digunakan untuk menilai konsep diri peserta didik dengan tujuan untuk mengetahui peserta didik dengan tujuan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan diri peserta didik. Rentangan nilai yang digunakan antara 1 dan 2. Jika jawaban YA maka diberi skor 2, dan jika jawabannya TIDAK maka diberi skor 1. Kriteria penilaiannya adalah jika rentang nilai antara 0 – 5 dikategorikan tidak positif; 6 – 10, kurang positif; 11 – 15 positif, dan 16 – 20 sangat positif. (Sumber: Lampiran Permendikbud No 81A Tahun 2013).
Kawasan Hasil Belajar:
- Kognitif: pengetahuan dan keterampilan intelektual.
- Afektif: minat, perhatian, sikap, dan nilai-nilai.
- Psikomotor: keterampilan manipulasi yang melibatkan otot dan kemampuan fisik.
Metode Penilaian:
- Pengamatan langsung: mengamati tingkah laku peserta didik saat proses belajar berlangsung.
- Tes: mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap setelah pembelajaran praktik.
- Penilaian jangka panjang: menilai kebersihan dan kondisi tempat kerja, alat-alat, dan mesin-mesin setelah digunakan.
Aspek Penilaian Keterampilan Praktik (Leighbody, 1968):
- Kualitas pekerjaan: ketelitian, kecepatan, dan hasil pekerjaan.
- Keterampilan menggunakan alat dan mesin: efisiensi, ketepatan, dan keselamatan kerja.
- Kemampuan menganalisis dan merencanakan pekerjaan.
- Kemampuan menggunakan informasi dalam bekerja.
- Kemampuan membaca diagram, gambar, simbol, dan buku manual
LEMBAR PENILAIAN PRAKTEK
Program Studi :........................................
Jenis Praktek : .......................................
Semester : ......................................
Nama Peserta didik :
.......................................
Nim : .......................................
|
No |
Aspek Yang
Dinilai |
Nilai |
|||
|
Baik |
Cukup |
Kurang |
|||
|
3 |
2 |
1 |
|||
|
1 |
Langkah Kerja |
|
|
|
|
|
2 |
Penggunaan Alat |
|
|
|
|
|
3 |
Sikap Kerja |
|
|
|
|
|
4 |
Penggunaan Sumber Informasi |
|
|
|
|
|
5 |
Kemampuan Menganalisis Pekerjaan |
|
|
|
|
|
6 |
Ketelitian |
|
|
|
|
|
7 |
Keselamatan Kerja |
|
|
|
|
|
8 |
Kerapihan |
|
|
|
|
|
9 |
Kebersihan |
|
|
|
|
|
10 |
Ketepatan Waktu |
|
|
|
|
|
Jumlah |
|
|
|
||
|
Nilai Akhir : |
Total |
: |
|
||
|
27 – 30 = A |
Nilai Akhir |
: |
|
||
|
24 - 26 = B 20 - 23 = C |
Instruktor |
||||
|
15 - 19 = D |
|
||||
|
10 - 14 = E |
|
||||
|
|
(............................ ) |
||||
Berikut disajikan
Rubrik atau Petunjuk Cara Pemberian Nilai:
|
Aspek yang Dinilai |
Nilai |
Keterangan |
|
1. Menggunakan Alat |
3 |
Jika menggunakan semua alat dengan
benar |
|
2 |
Jika menggunakan alat hampir semua
alat dengan benar |
|
|
1 |
Jika Menggunakan sebagian alat dengan
benar |
|
|
2. Langkah Kerja |
3 |
Jika semua
langkah kerja dikerjakan denan prosedur dan cara yang
benar |
|
2 |
Jika sebagian langkah kerja dikerjakan dengan prosedur dan cara yang
benar |
|
|
1 |
Jika sebagian langkah kerja dikerjakan dengan prosedur dan cara
yang kurang benar |
|
|
3. Sikap Kerja |
3 |
Jika bekerja dengan
penuh semangat dan disiplin
kerja yang tinggi dan selalu ingin tahu apa yang sedang dikerjakan |
|
2 |
Jika bekerja
dengan sungguh-sungguh |
|
|
1 |
Jika bekerja
kurang serius, kelihatan asal bekerja |
|
|
4. Penggunaan sumber informasi |
3 |
Jika menggunakan Job Sheet, buku-buku manual dan sumber
informasi |
|
2 |
Jika menggunakan Job Sheet |
|
|
1 |
Jika kurang
memperhatikan Job Sheet |
|
|
5.
Kemampuan menganalisis pekerjaan |
3 |
Jika dapat
menganalisis permasalahan dan dapat menemukan pemecahannya |
|
2 |
Jika dapat
menganalisis permasalahan tetapi kurang sempurna pemecahannya |
|
|
1 |
Jika tidak
dapat menganalisis permasalahan dan menemukan pemecahannya |
|
|
6. Ketelitian |
3 |
Jika semua
pekerjaan dikerjakan dengan
teliti |
|
2 |
Jika hampir
semua pekerjaan dikerjakan dengan teliti |
|
|
1 |
Jika sebagian saja dari langkah-langkah kerja dikerjakan dengan
teliti. |
|
|
7. Keselamatan kerja |
3 |
Jika semua alat
dan mesin digunakan sesuai dengan prosedur dan spesifikasinya |
|
2 |
Jika sebagian alat dan mesin
digunakan sesuai dengan prosedur dan spesifikasinya |
|
|
1 |
Alat dan
mesin digunakan digunakan dengan tidak memperhatikan spesifikasinya |
|
|
8. Kebersihan |
3 |
Jika semua
alat dan mesin
serta ruangan setelah digunakan selalu
dibersihkan kembali |
|
2 |
Jika hampir
semua alat dan mesin serta
ruangan setelah digunakan selalu dibersihkan kembali |
|
|
1 |
Jika sebagian alat dan mesin
setelah selesai digunakan dibersihkan |
|
|
9. Kerapihan |
3 |
Jika semua
alat, mesin, ruangan
setelah digunakan selalu diatur
dengan rapi |
|
2 |
Hampir semua
alat, mesin dan
ruang setelah digunakan diatur
kembali dengan rapi |
|
|
1 |
Alat, mesin
dan ruangan setela
selesai digunakan tidak diatur
dengan rapi |
|
|
10. Ketepatan waktu |
3 |
Jika semua
langkah kerja dapat
diselesaikan tepat pada waktunya |
|
2 |
Jika hampir
semua langkah kerja
dapat diselesaikan |
|
|
1 |
Sebagian langkah kerja saja yang
dapat diselesaikan. |
si
Daeng
Pawero, A. M. V. (2018). Analisis Kritis Kebijakan Kurikulum Antara KBK, KTSP,
dan K-13. Jurnal Ilmiah Iqra’, 12(1), 42.
https://doi.org/10.30984/jii.v12i1.889
Kurniawati, putri. (2017). Buku metodologi pembelajran
kejuruan Universitas Nusantara PGRI
Kediri, 01, 1–7.
Magdalena1
Ina, Chantika2 Deanira, Azarah3 Intan, P. N. D. (2023). Karakteristik Desain
Kurikulum Berbasis Kompetensi (Kbk). Cendekia Pendidikan, 1(1), 1–13.
https://doi.org/10.9644/scp.v1i1.332
Putu,
S. (n.d.). Pembelajaran Kbk. https://eprints.uny.ac.id/660/
Rahdiyanta,
D. (2007). Peningkatan Mutu Smk Melalui Implementasi Kurikulum Berbasis
Kompetensi ( Kbk ). 1–11.



Komentar
Posting Komentar